Dinas ESDM Sulsel Bersama Pertamina dan Hiswana Migas Pantau Pendistribusian BBM dan Elpiji 3 Kg di SPBU dan Pangkalan

- Admin

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 19:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), A Eka Prasetya, telah melakukan pemantauan penyaluran dan pendistribusian BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi di beberapa titik di Kota Makassar

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), A Eka Prasetya, telah melakukan pemantauan penyaluran dan pendistribusian BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi di beberapa titik di Kota Makassar

Mufasyahnews.com, Makassar – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), A Eka Prasetya, telah melakukan pemantauan penyaluran dan pendistribusian BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi di beberapa titik di Kota Makassar. Pemantauan ini dilakukan bersama dengan pihak PT Pertamina dan Hiswana Migas Wilayah Sulawesi.

Andi Eka mengatakan, langkah ini dilakukan menindaklanjuti laporan adanya antrian pembelian BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi.

“Kita berkoordinasi dengan PT. Pertamina dan Hiswana Migas untuk bersama-sama memantau penyaluran dan pendistribusian BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi di beberapa titik SPBU dan pangkalan LPG di Kota Makassar,” kata Andi Eka, Sabtu (28/10/2023).

Pemantauan pendistribusian ini, kata dia, sekaligus langkah dalam fokus program prioritas Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

“Pemantauan pendistribusian ini sekaligus sebagai langkah pengendalian inflasi dan pengentasan kemiskinan ekstrem, agar BBM dan Elpiji 3 kg terdistribusi dengan baik kepada yang berhak,” jelasnya.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan PT. Pertamina untuk ketersediaan kuota BBM dan Elpiji 3 kg bersubsidi, dan stok di Sulsel terbilang masih aman.

“Kita juga akan mengusulkan penambahan kuota Elpiji 3 kg, untuk mengantisipasi akhir tahun ini,” tambahnya.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Migas, disebutkan bahwa Elpiji tabung 3 kg bersubsidi dilarang digunakan bagi usaha restoran, hotel, usaha binatu, usaha pertanian, usaha jasa las, usaha batik, usaha tani tembakau, dan usaha peternakan.

“Kami juga berharap peran masyarakat unyuk melakukan pengawasan dalam penggunaan Elpiji 3 kg agar tepat sasaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelindo Regional 4 dan Dinsos Sulsel Gelar Sosialisasi bagi Pedagang Asongan dan Tenaga Kerja Bagasi di Pelabuhan Makassar
DPRD Makassar Dukung Program Gratis Retribusi Sampah untuk Warga Miskin
FKGP-SH Gelar Zikir dan Doa Haul ke-355 Tahun Pahlawan Nasional Sultan Hasanuddin
Raja Ampat Tutup Sementara Destinasi Wisata Wayag, Imbas Warga Protes Pencabutan Izin Tambang
Pemkot Makassar Salurkan Daging Kurban untuk Pegawai dan Petugas Kebersihan
JNE SPIRIT BERTUMBUH : Obsesi Melesat Tanpa Batas
Rayakan Iduladha, Wali Kota Makassar Gelar Open House Penuh Keakraban
Pemerintah Hentikan Sementara Operasi Tambang Nikel PT GAG Nikel di Raja Ampat

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:40 WITA

Pelindo Regional 4 dan Dinsos Sulsel Gelar Sosialisasi bagi Pedagang Asongan dan Tenaga Kerja Bagasi di Pelabuhan Makassar

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:37 WITA

DPRD Makassar Dukung Program Gratis Retribusi Sampah untuk Warga Miskin

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:44 WITA

FKGP-SH Gelar Zikir dan Doa Haul ke-355 Tahun Pahlawan Nasional Sultan Hasanuddin

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:52 WITA

Raja Ampat Tutup Sementara Destinasi Wisata Wayag, Imbas Warga Protes Pencabutan Izin Tambang

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:52 WITA

Pemkot Makassar Salurkan Daging Kurban untuk Pegawai dan Petugas Kebersihan

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:59 WITA

JNE SPIRIT BERTUMBUH : Obsesi Melesat Tanpa Batas

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:00 WITA

Rayakan Iduladha, Wali Kota Makassar Gelar Open House Penuh Keakraban

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:18 WITA

Pemerintah Hentikan Sementara Operasi Tambang Nikel PT GAG Nikel di Raja Ampat

Berita Terbaru