DPR Nilai Penonaktifan Massal BPJS PBI Ancam Hak Hidup Warga Miskin

- Admin

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta  – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menegaskan penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) berpotensi melanggar hak asasi manusia dan tidak sesuai amanat konstitusi.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan bahwa hak atas pelayanan kesehatan dijamin Pasal 28H UUD 1945. Karena itu, kebijakan penonaktifan BPJS PBI dinilai sebagai bentuk pengingkaran kewajiban negara terhadap rakyat.

“Aturan perundang-undangan secara tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Negara tidak diberi ruang menafsirkan hak ini secara sempit, apalagi mencabutnya secara massal melalui kebijakan administratif yang minim transparansi,” kata Mafirion, dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (10/2/2026).

Anggota DPR asal Riau itu menilai penonaktifan jutaan peserta PBI berpotensi menghilangkan akses layanan medis bagi masyarakat miskin dan mengancam keselamatan jiwa. Menurutnya, alasan teknis tidak dapat dijadikan pembenaran atas kebijakan yang merampas hak dasar warga.

“Jika kebijakan ini menyebabkan hilangnya akses layanan kesehatan bagi warga miskin, maka ini bukan lagi persoalan administrasi, melainkan pelanggaran HAM yang serius,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR membahas tata kelola BPJS Kesehatan, termasuk penonaktifan jutaan peserta PBI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut kedua pihak sepakat mereaktivasi kepesertaan PBI selama tiga bulan sambil melakukan pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran.

Berita Terkait

Minyak Tembus US$78, Pemerintah Antisipasi Dampak Perang AS–Israel dan Iran ke Ekonomi RI
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 Miliar
AHY Ingatkan Dampak Konflik AS–Israel dan Iran Bisa Guncang Ekonomi Global
Iran Resmi Umumkan Khamenei Tewas, Disebut Gugur dalam Serangan AS dan Israel
BGN Terapkan Skema Baru, Rp500 Juta per Hari Mengalir ke Setiap Dapur MBG
Rusia Angkat Bicara soal Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza
Kemnaker Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, 4.025 Peserta Ikut Program Nasional
Prabowo Temui Raja Yordania Hari Ini, Bahas Pemulihan Gaza hingga Investasi

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 15:07 WITA

Minyak Tembus US$78, Pemerintah Antisipasi Dampak Perang AS–Israel dan Iran ke Ekonomi RI

Senin, 2 Maret 2026 - 13:55 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 Miliar

Minggu, 1 Maret 2026 - 08:27 WITA

Iran Resmi Umumkan Khamenei Tewas, Disebut Gugur dalam Serangan AS dan Israel

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:14 WITA

BGN Terapkan Skema Baru, Rp500 Juta per Hari Mengalir ke Setiap Dapur MBG

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:23 WITA

Rusia Angkat Bicara soal Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:34 WITA

Kemnaker Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum, 4.025 Peserta Ikut Program Nasional

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:39 WITA

Prabowo Temui Raja Yordania Hari Ini, Bahas Pemulihan Gaza hingga Investasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:13 WITA

BGN Klarifikasi Anggaran MBG, Bahan Makanan Bukan Rp15.000

Berita Terbaru

Nasional

Menlu Ungkap 15 WNI di Iran Akan Dievakuasi

Selasa, 3 Mar 2026 - 17:21 WITA