DPR Nilai Penonaktifan Massal BPJS PBI Ancam Hak Hidup Warga Miskin

- Admin

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta  – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menegaskan penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) berpotensi melanggar hak asasi manusia dan tidak sesuai amanat konstitusi.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan bahwa hak atas pelayanan kesehatan dijamin Pasal 28H UUD 1945. Karena itu, kebijakan penonaktifan BPJS PBI dinilai sebagai bentuk pengingkaran kewajiban negara terhadap rakyat.

“Aturan perundang-undangan secara tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Negara tidak diberi ruang menafsirkan hak ini secara sempit, apalagi mencabutnya secara massal melalui kebijakan administratif yang minim transparansi,” kata Mafirion, dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (10/2/2026).

Anggota DPR asal Riau itu menilai penonaktifan jutaan peserta PBI berpotensi menghilangkan akses layanan medis bagi masyarakat miskin dan mengancam keselamatan jiwa. Menurutnya, alasan teknis tidak dapat dijadikan pembenaran atas kebijakan yang merampas hak dasar warga.

“Jika kebijakan ini menyebabkan hilangnya akses layanan kesehatan bagi warga miskin, maka ini bukan lagi persoalan administrasi, melainkan pelanggaran HAM yang serius,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR membahas tata kelola BPJS Kesehatan, termasuk penonaktifan jutaan peserta PBI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut kedua pihak sepakat mereaktivasi kepesertaan PBI selama tiga bulan sambil melakukan pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran.

Berita Terkait

Pidato Perdana Pemimpin Baru Iran, Mojtaba Khamenei Serukan Persatuan Iran dan Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup
Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Baru Iran, Trump: “Saya Tidak Senang”
Prabowo Akui Indonesia Hadapi Berbagai Kendala Karena Pejabat dan Birokrat
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Tunda Perjalanan Luar Negeri Selama Periode Lebaran
BGN Temukan Praktik “Ternak Yayasan” dalam Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo Siap Tarik Indonesia dari Board of Peace Jika Tak Bantu Kemerdekaan Palestina
Minyak Tembus US$78, Pemerintah Antisipasi Dampak Perang AS–Israel dan Iran ke Ekonomi RI
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:48 WITA

Pidato Perdana Pemimpin Baru Iran, Mojtaba Khamenei Serukan Persatuan Iran dan Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup

Senin, 9 Maret 2026 - 20:49 WITA

Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Baru Iran, Trump: “Saya Tidak Senang”

Senin, 9 Maret 2026 - 19:03 WITA

Prabowo Akui Indonesia Hadapi Berbagai Kendala Karena Pejabat dan Birokrat

Senin, 9 Maret 2026 - 18:11 WITA

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Tunda Perjalanan Luar Negeri Selama Periode Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 15:05 WITA

BGN Temukan Praktik “Ternak Yayasan” dalam Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:13 WITA

Prabowo Siap Tarik Indonesia dari Board of Peace Jika Tak Bantu Kemerdekaan Palestina

Senin, 2 Maret 2026 - 15:07 WITA

Minyak Tembus US$78, Pemerintah Antisipasi Dampak Perang AS–Israel dan Iran ke Ekonomi RI

Senin, 2 Maret 2026 - 13:55 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 Miliar

Berita Terbaru