DPRD Makassar Dukung Program Gratis Retribusi Sampah untuk Warga Miskin

- Admin

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Program pembebasan iuran retribusi sampah bagi warga kurang mampu yang digagas Pemerintah Kota Makassar mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. DPRD menilai kebijakan tersebut sebagai langkah nyata yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat lapisan bawah.

Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk inovasi yang patut diapresiasi karena belum pernah dirancang oleh pemerintahan sebelumnya. Ia menyebut kebijakan ini sebagai langkah progresif dan keberanian politik yang berpihak kepada rakyat kecil.

“Selama ini belum pernah ada upaya serius untuk membebaskan retribusi sampah bagi warga tidak mampu. Program ini adalah lompatan besar dan bukti nyata bahwa Pemkot berpikir untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Muchlis, Kamis (12/6/2025).

Program yang kini tengah difinalisasi tersebut merupakan inisiatif dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. Program ini menargetkan rumah tangga miskin dan miskin ekstrem yang diidentifikasi melalui kategori daya listrik rumah, yaitu 450 VA, 900 VA, dan R1/2200 VA yang berhak atas keringanan atau penghapusan tarif.

Meskipun Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program masih dalam proses pengesahan oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD menyambut baik keseriusan Pemkot dalam menyiapkan kerangka hukum tersebut. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa program tersebut bukan sekadar janji kosong.

Muchlis juga menanggapi kritik yang menyebut program ini sebagai gimmick politik. Ia membantah anggapan tersebut dan menegaskan bahwa Pemkot benar-benar berkomitmen menjalankan program ini secara serius.

“Ini bukan janji manis semata. Faktanya, Perwali sudah disusun dan tinggal menunggu registrasi. Saya pikir tuduhan bahwa ini sekadar strategi politik tidak berdasar,” tegas legislator dari Partai Hanura itu.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bersifat selektif dan adil, karena tidak menyamaratakan seluruh pengguna layanan. Menurutnya, pelaku usaha seperti restoran, toko, dan bisnis lainnya tetap wajib membayar iuran.

“Kebijakan ini diarahkan secara spesifik untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Itu sebabnya sektor usaha tidak termasuk dalam program pembebasan. Ini adalah pendekatan yang bijak dan terukur,” tuturnya.

Muchlis mendorong agar regulasi segera dirampungkan dan program bisa segera diimplementasikan. Ia berharap kebijakan ini mampu memberikan dampak positif dalam meringankan beban ekonomi masyarakat miskin, sekaligus memastikan sistem pengelolaan sampah tetap berjalan dengan baik.

Berita Terkait

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis
Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Toleransi pada Perayaan Waisak 2570 BE
Wabup Bone Hadiri Makassar Half Marathon 2026, Tegaskan Dukungan Gaya Hidup Sehat
Munafri Apresiasi Ribuan Pelari MHM 2026, Targetkan Event Bertaraf Internasional
Perketat Pengawasan MHM 2026, Perumda Parkir Pastikan Bebas Parkir Liar dan Pungli
Makassar Half Marathon Kategori 10k Digelar Hari ini, Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Event Olahraga
Makassar Half Marathon 2026 Digelar Akhir Pekan, Jalan Penghibur Ditutup Total

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:22 WITA

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 1 Juni 2026 - 17:20 WITA

Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:14 WITA

Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Toleransi pada Perayaan Waisak 2570 BE

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:38 WITA

Munafri Apresiasi Ribuan Pelari MHM 2026, Targetkan Event Bertaraf Internasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:35 WITA

Perketat Pengawasan MHM 2026, Perumda Parkir Pastikan Bebas Parkir Liar dan Pungli

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:31 WITA

Makassar Half Marathon Kategori 10k Digelar Hari ini, Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Event Olahraga

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:28 WITA

Makassar Half Marathon 2026 Digelar Akhir Pekan, Jalan Penghibur Ditutup Total

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WITA

Kebakaran Landa RSUD Syekh Yusuf Gowa, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Sport & Esport

Yuran Fernandes Resmi Berpisah, PSM Kehilangan Kapten dan Pemimpin Tim

Senin, 1 Jun 2026 - 17:24 WITA

Sport & Esport

PSG Juara Liga Champions 2026 Usai Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:03 WITA