Mufasyahnews.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menerima aspirasi masyarakat terkait dugaan persoalan limbah hotel yang dikhawatirkan berdampak pada lingkungan sekitar. Penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Makassar dan dihadiri unsur legislatif serta Sekretariat DPRD.
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, bersama Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar, Andi Salman Baso, menerima langsung perwakilan warga yang menyampaikan keluhan mereka. Pertemuan itu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kekhawatiran terkait dugaan pengelolaan limbah hotel di wilayah mereka.
Dalam dialog tersebut, warga mengungkapkan adanya perubahan kondisi lingkungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengelolaan limbah hotel. Mereka berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Menurut perwakilan warga, diperlukan langkah konkret untuk memastikan seluruh proses pengelolaan limbah dilakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Mereka juga meminta adanya pengawasan yang lebih intensif guna memastikan tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Muchlis A. Misbah menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima DPRD akan diproses melalui mekanisme resmi sesuai kewenangan lembaga. Ia menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aduan masyarakat secara objektif dan proporsional.
“DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan setiap pelaku usaha menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan seperti ini membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Karena itu, DPRD akan berkomunikasi dengan instansi teknis guna memperoleh data dan informasi yang akurat sebelum menentukan langkah lanjutan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperjelas kondisi yang sebenarnya sekaligus memastikan setiap keputusan yang diambil didasarkan pada fakta dan hasil verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Andi Salman Baso menegaskan bahwa Sekretariat DPRD Kota Makassar berkomitmen memfasilitasi setiap penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan menjaga transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, ruang partisipasi publik harus terus dibuka agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan, maupun aspirasi secara terbuka melalui jalur yang tersedia.
Pertemuan tersebut ditutup dengan harapan agar proses pengawasan dan penanganan dugaan limbah hotel dapat berjalan secara objektif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan. DPRD Kota Makassar juga memastikan aspirasi yang disampaikan warga akan menjadi perhatian dalam agenda kerja dan pengawasan selanjutnya.












