Mufasyahnews.com, Makassar – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar menyalurkan uang saku atau living cost sebesar Rp3.400.000 (setara 750 riyal) kepada jemaah calon haji (JCH) yang akan berangkat ke Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi.
Ketua PPIH Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail, mengatakan pembagian uang saku tersebut merupakan hak setiap calon haji dan dilakukan sebelum keberangkatan. Prosesnya dilaksanakan di asrama haji bersamaan dengan penyelesaian seluruh persyaratan administrasi.
“Seluruh tahapan, mulai dari kelengkapan administrasi hingga pembagian uang saku, diselesaikan di asrama haji sebelum jemaah diberangkatkan,” ujar Ikbal di Makassar, Selasa (21/4/2026), seperti dikutip dari Antara.
Ikbal yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan menyebutkan, sebanyak 16.750 calon haji dari delapan provinsi yang diberangkatkan melalui Embarkasi Makassar berhak menerima uang saku tersebut.
Ia mengimbau para jemaah agar tidak membawa uang secara berlebihan. Menurutnya, tujuan utama keberangkatan adalah untuk beribadah, bukan kegiatan wisata.
“Tidak ada ketentuan jumlah uang yang harus dibawa. Ini bukan perjalanan wisata, melainkan ibadah. Manfaatkan waktu di Tanah Suci untuk memperbanyak ibadah agar memperoleh haji yang mabrur,” katanya.
Lebih lanjut, Ikbal mengakui bahwa penyelenggaraan haji tahun 2026 menghadapi berbagai tantangan akibat dinamika global. Meski demikian, persiapan yang dilakukan secara menyeluruh memastikan proses pemberangkatan tetap berjalan.
Penyelenggaraan haji melalui Embarkasi Makassar dijadwalkan berlangsung selama 31 hari, hingga Kamis (21/5/2026). Sementara itu, pemulangan jemaah akan dimulai pada Senin (1/6/2026) dan berakhir pada Rabu (1/7/2026).
Pemerintah juga memastikan seluruh fasilitas dan layanan bagi jemaah telah disiapkan secara optimal guna mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini.












