Jemaah Haji Termuda Embarkasi Makassar Berusia 19 Tahun, Cuti Kuliah 42 Hari

- Admin

Rabu, 22 April 2026 - 12:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Husnul Khulqy Akhwan menjadi perhatian publik setelah tercatat sebagai Jamaah Calon Haji (JCH) termuda di Kloter 1 Embarkasi Makassar. Perempuan berusia 19 tahun asal Kabupaten Soppeng ini mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji, sebuah pencapaian yang tergolong langka di usia muda.

Husnul merupakan mahasiswi semester 4 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (UMI). Ia tergabung dalam Kloter 1 yang tiba di Asrama Haji Sudiang, Makassar, pada Selasa (21/4/2026) pukul 06.30 Wita, menandai dimulainya rangkaian keberangkatan jamaah haji dari wilayah tersebut.

Sebanyak 387 jamaah tergabung dalam kloter ini, terdiri atas 386 orang dari Kabupaten Soppeng dan satu orang dari Kota Makassar. Di antara ratusan jamaah tersebut, Husnul mencuri perhatian sebagai peserta termuda, sekaligus bagian dari skema penggabungan mahram yang memungkinkannya berangkat lebih cepat.

Saat ditemui di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang, Husnul mengaku terharu dan bahagia atas kesempatan tersebut. Ia menyebut keberangkatan ini merupakan impian yang telah lama ia nantikan, meskipun menyadari masa tunggu haji di Indonesia umumnya berlangsung cukup lama.

“Pasti terharu dan bahagia karena menjadi jamaah haji termuda tahun ini,” ujarnya.

Keberangkatannya tidak terlepas dari skema penggabungan mahram bersama sang ibu. Ibunya diketahui telah mendaftar haji sejak 2010, sementara Husnul baru terdaftar pada 2021. Melalui kebijakan tersebut, keduanya dapat berangkat bersama tanpa harus menunggu antrean reguler.

“Ini penggabungan mahram, ikut sama mama,” katanya.

Skema penggabungan mahram merupakan kebijakan yang memungkinkan anggota keluarga inti, seperti anak dan orang tua, berangkat dalam satu kelompok. Selain menjaga kebersamaan, kebijakan ini juga memudahkan pendampingan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Untuk menunaikan rukun Islam kelima ini, Husnul mengambil cuti kuliah selama lebih dari 40 hari. Ia mengaku keputusan tersebut diambil agar dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa terganggu aktivitas akademik.

“Saya cuti kuliah sekitar 42 hari,” ungkapnya.

Meski masih muda, Husnul mengaku telah menyiapkan berbagai doa yang akan dipanjatkan selama di Tanah Suci. Ia berharap momentum spiritual ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga bagi keluarga dan orang-orang terdekatnya.

“Banyak doa untuk keluarga, teman-teman, dan juga untuk diri saya sendiri,” tuturnya.

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi
Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:42 WITA

Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:27 WITA

Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru