Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan

- Admin

Selasa, 14 April 2026 - 18:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Bangunan utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan yang rusak akibat dibakar massa pada Agustus 2025 dipastikan akan dirobohkan. Keputusan ini diambil setelah hasil kajian terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan gedung tersebut sudah tidak layak digunakan dan harus dibangun ulang.

Sekretaris DPRD Sulsel, Muhammad Jabir, menjelaskan bahwa hasil penelitian ulang Kementerian PU menunjukkan ruang paripurna atau gedung utama tidak cukup hanya direhabilitasi, melainkan harus direkonstruksi total.

“Setelah dilakukan kajian ulang, gedung utama harus dirobohkan dan dibangun kembali,” ujarnya di Makassar, Sabtu.

Sebelumnya, pemerintah pusat hanya merencanakan rekonstruksi pada gedung sekretariat, sementara bangunan lain, termasuk gedung utama dan ruang fraksi, direncanakan menjalani rehabilitasi berat. Namun, hasil kajian terbaru mengubah rencana tersebut.

Menurut Jabir, pihaknya telah lebih dulu mengusulkan penghapusan aset untuk gedung sekretariat, bahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan terkait penghapusan aset tersebut sudah diterbitkan. Sementara untuk gedung utama, proses penghapusan aset masih akan diajukan karena menjadi syarat sebelum pembongkaran dilakukan.

“Penghapusan aset harus melalui mekanisme dan keputusan gubernur. Untuk gedung utama, usulannya belum diajukan,” jelasnya.

Di sisi lain, sejumlah perbaikan tetap berjalan. Kontraktor PT Hutama Karya saat ini tengah mengerjakan renovasi beberapa fasilitas seperti kantin, ruang aspirasi, ruang Badan Kehormatan (BK), serta Gedung Tower. Perbaikan juga mencakup persiapan pemasangan lift baru menggantikan yang rusak.

Jabir menambahkan, pascakejadian pembakaran saat aksi demonstrasi pada 29 Agustus 2025, sempat diputuskan bahwa gedung paripurna hanya akan direhabilitasi. Namun, keputusan itu berubah setelah dilakukan kajian teknis lebih mendalam.

Selain faktor kerusakan, usia bangunan yang telah berdiri sejak 1984 juga menjadi pertimbangan utama. Ia menilai, jika hanya direhabilitasi, gedung tersebut berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

“Kalau dibangun ulang, hasilnya tentu lebih baik dibanding hanya direhabilitasi,” katanya.

Saat ini, progres rehabilitasi Gedung Tower baru mencapai sekitar 20 persen dan diperkirakan baru bisa digunakan pada tahun depan. Seluruh pendanaan proyek ini bersumber dari pemerintah pusat.

Sebelum proses pembongkaran dimulai, pihak DPRD Sulsel juga harus menyelesaikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai syarat administratif.

Dengan demikian, rencana rehabilitasi gedung utama resmi dibatalkan dan digantikan dengan pembangunan ulang secara menyeluruh.

Berita Terkait

Juru Parkir Liar Resahkan Warga di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar
Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China
Perumda Terminal Makassar Metro Genjot Pembenahan Fasilitas, Fokus pada Kenyamanan Penumpang
Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib
Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru
Harga Plastik di Makassar Melonjak, Omzet Pedagang Ikut Terdampak
Munafri Soroti Performa Menurun PSM Makassar, Pastikan Mental dan Strategi PSM Dibenahi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:52 WITA

Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan

Selasa, 14 April 2026 - 18:45 WITA

Juru Parkir Liar Resahkan Warga di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

Selasa, 14 April 2026 - 18:29 WITA

Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China

Kamis, 9 April 2026 - 20:22 WITA

Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib

Kamis, 9 April 2026 - 20:08 WITA

Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 9 April 2026 - 19:39 WITA

Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

Kamis, 9 April 2026 - 18:48 WITA

Harga Plastik di Makassar Melonjak, Omzet Pedagang Ikut Terdampak

Selasa, 7 April 2026 - 21:11 WITA

Munafri Soroti Performa Menurun PSM Makassar, Pastikan Mental dan Strategi PSM Dibenahi

Berita Terbaru

Nasional

KPK Dalami Mutasi Hakim PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:38 WITA