Mufasyahnews.com, Makassar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi terhadap 67 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1084/V/KEP./2025 tertanggal 20 Mei 2025.
Dalam mutasi tersebut, dua kepala kepolisian daerah (Kapolda) diganti. Irjen Didik Agung Widjanarko ditunjuk sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), menggantikan Irjen Dwi Irianto yang dimutasi sebagai pati Polda Sultra dalam rangka pensiun. Sebelumnya, Irjen Didik menjabat sebagai Deputi Korsup di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, Irjen Rudi Darmoko diangkat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), menggantikan Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga yang dimutasi menjadi Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan (Kasespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Sebelumnya, Irjen Rudi menjabat sebagai Kasespim Lemdiklat Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi yang rutin dilakukan guna meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja institusi Polri dalam melayani masyarakat. Ia menambahkan bahwa mutasi ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan adaptif terhadap tantangan tugas ke depan.
Selain pergantian dua Kapolda, mutasi ini juga mencakup promosi delapan personel menjadi inspektur jenderal (Irjen), 32 personel menjadi brigadir jenderal (Brigjen), dan delapan personel menjadi komisaris besar (Kombes). Terdapat pula tiga personel yang mendapatkan penugasan khusus, empat personel dinyatakan selesai penugasan khusus, dan 10 personel yang memasuki masa pensiun.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh Indonesia.












