Karcis Parkir Tanpa Dasar Hukum Beredar, Perumda Parkir Makassar Bertindak Tegas

- Admin

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan penggunaan karcis parkir ilegal di salah satu titik parkir dalam Kota Makassar, Plt Dirut Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, langsung menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan mengambil langkah tegas.

Menurut dia, praktik peredaran karcis parkir yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Perumda Parkir Makassar harus di Investigasi dan di klarifikasi.

“Terima kasih atas laporannya, setelah TIM melakukan investigasi ternyata kami dapati adanya karcis yang di keluarkan oleh pihak Manajemen tanpa di lengkapi dengan Dasar Hukum,” ujar Ara, Rabu , (11/6/2025) siang.

Lanjut Ara menambahkan, bahwa pengelolaan Parkir dalam Area atau kawasan sendiri wajib dilengkapi dengan Izin Pengelolaan Parkir (IPP).

Dalam kegiatan tersebut, Tim Reaksi Cepat menyita sejumlah karcis ilegal serta papan bicara (signboard) bertuliskan PO Litha yang diduga digunakan sebagai kelengkapan untuk memungut tarif jasa parkir.

“Jika ada pihak lain yang membuat atau menggunakan karcis parkir secara mandiri tanpa izin resmi, hal tersebut jelas merupakan pelanggaran terhadap regulasi yang ada, ” tambahnya.

Saat ini, papar Ara, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dan tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat serta merusak tata kelola parkir yang sudah ditetapkan.

“Kami harap masyarakat ikut berperan aktif dengan melaporkan jika melihat indikasi pelanggaran melalui layanan Call Centre 081142668899, dukungan dari semua pihak sangat penting, demi terciptanya pelayanan parkir yang tertib dan profesional,” tutup Ara.

Berita Terkait

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis
Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Toleransi pada Perayaan Waisak 2570 BE
Wabup Bone Hadiri Makassar Half Marathon 2026, Tegaskan Dukungan Gaya Hidup Sehat
Munafri Apresiasi Ribuan Pelari MHM 2026, Targetkan Event Bertaraf Internasional
Perketat Pengawasan MHM 2026, Perumda Parkir Pastikan Bebas Parkir Liar dan Pungli
Makassar Half Marathon Kategori 10k Digelar Hari ini, Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Event Olahraga
Makassar Half Marathon 2026 Digelar Akhir Pekan, Jalan Penghibur Ditutup Total

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:22 WITA

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 1 Juni 2026 - 17:20 WITA

Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:14 WITA

Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Toleransi pada Perayaan Waisak 2570 BE

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:38 WITA

Munafri Apresiasi Ribuan Pelari MHM 2026, Targetkan Event Bertaraf Internasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:35 WITA

Perketat Pengawasan MHM 2026, Perumda Parkir Pastikan Bebas Parkir Liar dan Pungli

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:31 WITA

Makassar Half Marathon Kategori 10k Digelar Hari ini, Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Event Olahraga

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:28 WITA

Makassar Half Marathon 2026 Digelar Akhir Pekan, Jalan Penghibur Ditutup Total

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WITA

Kebakaran Landa RSUD Syekh Yusuf Gowa, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Sport & Esport

Yuran Fernandes Resmi Berpisah, PSM Kehilangan Kapten dan Pemimpin Tim

Senin, 1 Jun 2026 - 17:24 WITA

Sport & Esport

PSG Juara Liga Champions 2026 Usai Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:03 WITA