Mufasyahnews.com, Soppeng – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) ke-74 posko 9 menggelar Kampanye “Dampak Pernikahan Usia Anak” di Desa Bulue, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi-selatan.
Ratusan pelajar menangkat poster penolakan pernikahan usia anak, Kegiatan kampanye yang digelar di SMP Negeri 4 Marioriawa dengan menghadirkan seluruh pelajar, dalam kampanye ini mengusung slogan “kejar Ijazah Bukan Buku Nikah”.
Kampanye ini dimulai dengan memperkenalkan UU Perkawinan sebagai landasan hukum dalam melangsungkan perkawinan, selepas itu dilanjutkan sosialisasi pentingnya pendidikan bagi pelajar dan ditutup dengan menempelkan poster dampak Bullying serta Kekerasan seksual.
Jumriah selaku kepala sekolah SMP Negeri 4 Marioriawa menyambut dengan baik serta berterima kasih kepada Mahasiswa KKN yang telah melaksanakan program-program kerja pada sekolah kami, dengan terlaksananya kampanye ini saya berharap bahwa para siswa lebih giat lagi belajar dan mempersiapkan untuk pendidikan selanjutnya.
Terlepas dari sekolah yang terbilang cukup jauh dari pusat kota menjadi salah satu point penting bagi mahasiswa untuk membaca kondisi lapangan agar terus melakukan edukasi-edukasi seperti ini. Kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi penuh segenap guru dan tenaga kependidikan, pungkasnya.
Dalam kegiatan yang sama Koordinator Desa Posko 9 Desa Bulue Asrianto menuturkan kampanye ini bertujuan agar pelajar mampu untuk mempersiapkan dan mendahulukan pendidikan terlebih awal sebelum menuju ke jenjang pernikahan.
Jika melakukan nikah usia anak, hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan kesejahteraan juga terhambat, Menikah itu bukan sekedar memenuhi kebutuhan fisik dan hasrat biologi, akan tetapi menikah adalah bagian dari regenerasi untuk mencetak generasi tangguh dan berkualitas.
Masih lanjut, ia memberikan penegasan kepada seluruh pelajar bahwa “Pernikahan usia anak pada anak-anak membuat mereka harus berhadapan dengan risiko kesehatan, pendidikan, dan ekonomi di usia yang masih belia. Untuk itu kehadiran negara, dukungan dari keluarga dan masyarakat sangat berperan penting untuk mencegah kian maraknya pernikahan usia anak.
Kita berharap bahwa tugas kita saat ini adalah belajar agar kelak bisa tumbuh menjadi generasi yang sehat, mandiri, tangguh dan mampu meraih cita-citanya di masa depan, tutupnya