Prosedur dan Batas Waktu Penyembelihan Hewan Kurban Iduladha 2023

- Admin

Kamis, 29 Juni 2023 - 12:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada ketentuan khusus yang harus diperhatikan dalam penyembelihan hewan kurban dalam agama Islam

Ada ketentuan khusus yang harus diperhatikan dalam penyembelihan hewan kurban dalam agama Islam

Mufasyahnews.com, Makassar – Ada ketentuan khusus yang harus diperhatikan dalam penyembelihan hewan kurban dalam agama Islam. Ketentuan tersebut mencakup waktu penyembelihan, prosedur, dan doa yang harus dilakukan saat menyembelih hewan qurban.

Berikut penjelasan terkait penyembelihan hewan qurban yang dikutip dari berbagai sumber.

Batas Waktu Penyembelihan

Berdasarkan hadis dan praktik yang umum di kalangan umat Islam, batas waktu penyembelihan kurban adalah pada Hari Raya Iduladha atau Tasyrik. Tasyrik adalah tiga hari setelah Iduladha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hal ini didasari oleh hadis riwayat muslim dari Anas bin Malik, ia berkata.

“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri.Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin”.

Dari hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa menyembelih hewan kurban sebelum waktunya tidak dianggap sebagai hal yang buruk atau dilarang. Akan tetapi, perlu dipahami bahwa jika hewan tersebut disembelih di luar waktu yang ditentukan secara syariat, maka dagingnya dianggap sebagai sedekah biasa dan pahala yang diperoleh adalah pahala dari bersedekah, bukan pahala dari berkurban.

Prosedur dan Doa

Dilansir dari https://www.detik.com/bali

Dalam menyembelih qurban, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sesuai dengan syariat Islam. Yaitu dengan memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam.

Rukun Penyembelihan Hewan Qurban

1. Penyembelih beragama Islam.

2. Binatang yang disembelih harus halal baik dari halal zatnya dan cara memperolehnya.

3. Alat untuk menyembelih hewan kurban harus tajam agar proses pemotongan terjadi cepat dan hewan kurban tidak terlalu menderita waktu disembelih.

4. Tujuan menyembelih untuk diridhoi Allah SWT.

Tata Cara Penyembelihan Hewan Qurban

1. Menggunakan pisau yang tajam. Semakin tajam pisau semakin baik untuk menyembelih. Berdasarkan hadits Syaddad Bin Aus radhiyallahu ‘anhu, jika Nabi SAW berkata.

“Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan melakukan ihsan dalam segala macam hal. Apabila kalian membunuh, maka bunuhlah secara ihsan, dan jika kalian menyembelih, maka sembelihlah secara ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisau dan menyenangkan sembelihnya.” (HR. Muslim).

2. Tidak mengasah pisau di depan hewan yang disembelih. Hal tersebut dilakukan agar hewan qurban tidak merasa takut sebelum disembelih.

Menurut hadits Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma yang mengatakan “Rasulullah SAW memerintahkan agar mengasah pisau tanpa memperlihatkan kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah).

3. Menghadapkan hewan ke kiblat.

4. Membaringkan hewan kurban di atas lambung sisi kiri.

5. Menginjakkan kaki pada bagian leher hewan.

6. Membaca Bismillah sebelum menyembelih.

7. Membaca takbir.

8. Menyebutkan nama orang yang akan menjadi tujuan hewan kurban tersebut.

9. Menyembelih dengan cepat supaya meringankan rasa sakit hewan kurban.

10. Memastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong dengan pasti.

11. Dilarang mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.

Doa Menyembelih Hewan Qurban

Dilansir dari https://www.kompas.tv/religi

Doa Penyembelihan hewan qurban untuk diri sendiri

Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm

Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu dan untuk-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

Doa Menyembelih hewan kurban untuk 7 orang

Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal min (ucapkan nama ke-7 pemilik hewan kurban) ya karim.

Artinya: Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini (nama 7 pemilik hewan kurban) bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada-Mu. Karenanya Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub kami.

Penulis : Ridho Gustiandi. R

Berita Terkait

BPJS PBI Nonaktif Kini Direaktivasi Otomatis, Cek Status Kepesertaan Cukup Pakai NIK
India Konfirmasi Kasus Virus Nipah, Tenaga Kesehatan Jadi Pasien
Baksos Enchepalon Hadir di Puskesmas Campalagian, Polman: Donor Darah hingga Pemeriksaan Kesehatan
Pack Collection HIPMI RUN Sulsel Hari Ini Resmi Dibuka, 2.500 Pelari Siap Ramaikan Lomba Besok
Gelar Donor Darah dalam Semarak HUT ke-418 di Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Tekankan Gaya Hidup Sehat
Makassar Menuju Kota Sehat: PKK Gerakkan Transformasi Hunian Layak dan Bebas Stunting
Kasus COVID-19 Meningkat di Asia Tenggara, Kemlu RI Imbau Warga Waspada
Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Peran Badan Usaha Dukung Program JKN di Makassar

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:00 WITA

BPJS PBI Nonaktif Kini Direaktivasi Otomatis, Cek Status Kepesertaan Cukup Pakai NIK

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:44 WITA

India Konfirmasi Kasus Virus Nipah, Tenaga Kesehatan Jadi Pasien

Sabtu, 29 November 2025 - 14:24 WITA

Baksos Enchepalon Hadir di Puskesmas Campalagian, Polman: Donor Darah hingga Pemeriksaan Kesehatan

Sabtu, 29 November 2025 - 13:24 WITA

Pack Collection HIPMI RUN Sulsel Hari Ini Resmi Dibuka, 2.500 Pelari Siap Ramaikan Lomba Besok

Senin, 3 November 2025 - 15:38 WITA

Gelar Donor Darah dalam Semarak HUT ke-418 di Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Tekankan Gaya Hidup Sehat

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:04 WITA

Makassar Menuju Kota Sehat: PKK Gerakkan Transformasi Hunian Layak dan Bebas Stunting

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:44 WITA

Kasus COVID-19 Meningkat di Asia Tenggara, Kemlu RI Imbau Warga Waspada

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:46 WITA

Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Peran Badan Usaha Dukung Program JKN di Makassar

Berita Terbaru

Nasional

KPK Dalami Mutasi Hakim PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:38 WITA