Tekan Parkir Liar dan Kebocoran PAD, Perumda Parkir Makassar Bentuk Satgas Bersama Brimob

- Admin

Senin, 30 Juni 2025 - 14:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Perumda Parkir Makassar bersama Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Sulawesi Selatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat. Langkah strategis ini merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan sistem perparkiran yang tertib, profesional, dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pertemuan pembentukan Satgas digelar pada Senin, 30 Juni 2025, yang turut dihadiri sejumlah pejabat Perumda Parkir Makassar, termasuk Kabag Pengelolaan M. Arfah, Kabag Produksi Dahrin Isya, serta perwakilan Divisi Humas. Dari pihak Brimob, hadir langsung Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto.

Kepala Seksi Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B., menyatakan bahwa operasi penertiban akan segera dimulai, dengan dukungan penuh dari aparat kepolisian dan instansi terkait. “Ini adalah tindak lanjut dari arahan pimpinan kami. Dalam waktu dekat, Satgas akan bergerak untuk menertibkan aktivitas perparkiran yang menyimpang dari ketentuan,” ujar Asrul.

Ia menambahkan, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Makassar guna menentukan titik-titik strategis yang akan dijadikan sebagai Kawasan Tertib Parkir (KTP). Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta meningkatkan penerimaan daerah.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto, menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. “Brimob siap bersinergi dan mendukung Pemkot Makassar dalam menciptakan ketertiban kota, khususnya dalam sektor perparkiran. Penertiban jukir liar sangat penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

Pembentukan Satgas Gabungan ini menjadi langkah nyata pemerintah kota dalam menata perparkiran secara menyeluruh, sekaligus sebagai upaya serius mengurangi kebocoran PAD akibat praktik parkir ilegal.

Berita Terkait

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis
Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Toleransi pada Perayaan Waisak 2570 BE
Wabup Bone Hadiri Makassar Half Marathon 2026, Tegaskan Dukungan Gaya Hidup Sehat
Munafri Apresiasi Ribuan Pelari MHM 2026, Targetkan Event Bertaraf Internasional
Perketat Pengawasan MHM 2026, Perumda Parkir Pastikan Bebas Parkir Liar dan Pungli
Makassar Half Marathon Kategori 10k Digelar Hari ini, Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Event Olahraga
Makassar Half Marathon 2026 Digelar Akhir Pekan, Jalan Penghibur Ditutup Total

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:22 WITA

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 1 Juni 2026 - 17:20 WITA

Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:14 WITA

Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Toleransi pada Perayaan Waisak 2570 BE

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:38 WITA

Munafri Apresiasi Ribuan Pelari MHM 2026, Targetkan Event Bertaraf Internasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:35 WITA

Perketat Pengawasan MHM 2026, Perumda Parkir Pastikan Bebas Parkir Liar dan Pungli

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:31 WITA

Makassar Half Marathon Kategori 10k Digelar Hari ini, Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Event Olahraga

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:28 WITA

Makassar Half Marathon 2026 Digelar Akhir Pekan, Jalan Penghibur Ditutup Total

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WITA

Kebakaran Landa RSUD Syekh Yusuf Gowa, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Sport & Esport

Yuran Fernandes Resmi Berpisah, PSM Kehilangan Kapten dan Pemimpin Tim

Senin, 1 Jun 2026 - 17:24 WITA

Sport & Esport

PSG Juara Liga Champions 2026 Usai Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:03 WITA