Tingkatkan PAD, Bapenda Makassar Gelar Diklat Pendaftaran Pajak Online

- Admin

Sabtu, 17 Juni 2023 - 12:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Daerah (LP3D) melaksanakan kegiatan Diklat

Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Daerah (LP3D) melaksanakan kegiatan Diklat

Mufasyahnews.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Daerah (LP3D) melaksanakan kegiatan Diklat dengan tema “Penerapan Sistem Pendaftaran dan Pendataan Berbasis Teknologi dan Etika Pelayanan Pajak Daerah dalam Mengoptimalkan PAD”, yang bertempat di Hotel Millenium Jakarta, Kamis (15/06/2023).

Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 14 s.d 17 Juni 2023 ini dibuka langsung oleh Hj. Artati, Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Kota Makassar, didampingi oleh A. Amri Pratama, Kepala UPT Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Makassar, diikuti oleh petugas pelayanan Bapenda Kota Makassar sebagai peserta, serta menghadirkan Indriana dari Direktorat Jenderal Pajak, dan Andri Marfiana, Dosen Universitas PKN STAN selaku pemateri dalam kegiatan diklat tersebut.

Diharapkan dalam kegiatan ini, Bapenda Kota Makassar dapat melakukan inovasi dengan tujuan mendaftarkan semua objek usaha secara online, tidak lagi secara manual.

Petugas pendataan dan pendaftaran juga diharapkan memiliki integritas yang tinggi, mampu bekerjasama dengan sesama pegawai, loyal terhadap pimpinan dan menjunjung tinggi etika pelayanan yang baik, bersih,  dan santun dalam melayani atau berinteraksi dengan wajib pajak sehingga pengoptimalan pencapaian PAD Kota Makassar mampu terealisasi.

Berita Terkait

Ketua DPRD Makassar Supratman Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan Magelang
Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan
Juru Parkir Liar Resahkan Warga di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar
Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China
Perumda Terminal Makassar Metro Genjot Pembenahan Fasilitas, Fokus pada Kenyamanan Penumpang
Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib
Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:09 WITA

Ketua DPRD Makassar Supratman Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan Magelang

Selasa, 14 April 2026 - 18:52 WITA

Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan

Selasa, 14 April 2026 - 18:45 WITA

Juru Parkir Liar Resahkan Warga di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

Selasa, 14 April 2026 - 18:29 WITA

Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China

Senin, 13 April 2026 - 18:29 WITA

Perumda Terminal Makassar Metro Genjot Pembenahan Fasilitas, Fokus pada Kenyamanan Penumpang

Kamis, 9 April 2026 - 20:22 WITA

Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib

Kamis, 9 April 2026 - 20:08 WITA

Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 9 April 2026 - 19:39 WITA

Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

Berita Terbaru