532 Tersangka Dibekuk, Satgas TPPO Terus Bertindak

- Admin

Kamis, 22 Juni 2023 - 18:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO

Mufasyahnews.com, Makassar – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO. Tercatat sejak dibentuk hingga 20 Juni, Satgas menangani sebanyak 456 Laporan Polisi (LP) TPPO.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka.

“Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/06/2023).

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.

Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 361 kasus.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, (20/06/2023).

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.

Kapolri menyebut TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang dibicarakan. Ia berharap pembicaraan tersebut ke depan bisa membuat para Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri dapat terlindungi.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar, Yaqut Gugat Lewat Praperadilan
Oknum Anggota DPRD Pangkep Praksi GOLKAR Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan Proyek
Ahmad Jaelani Direktur PT. Cahaya Daeng Abadi Diduga kuat Menipu 156 user Perumahan Pesona Adnin Maros, Kerugian diperkirakan hingga 30 M
Partai Buruh Desak THR Dibayar H-21 Lebaran, Usul Sanksi Pidana bagi Perusahaan Nakal
KPK Nilai RUU Perampasan Aset Perkuat Upaya Pemulihan Kerugian Negara
Anggota Polisi di Makassar Meninggal Dunia, Diduga Alami Penganiayaan
KPK Dalami Dugaan Jaringan Safe House dalam Kasus Korupsi Impor Bea Cukai
Safe House Korupsi Bea Cukai Dibongkar, KPK Sita Rp5 Miliar dalam Lima Koper

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:20 WITA

Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar, Yaqut Gugat Lewat Praperadilan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:33 WITA

Oknum Anggota DPRD Pangkep Praksi GOLKAR Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan Proyek

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:26 WITA

Ahmad Jaelani Direktur PT. Cahaya Daeng Abadi Diduga kuat Menipu 156 user Perumahan Pesona Adnin Maros, Kerugian diperkirakan hingga 30 M

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:03 WITA

Partai Buruh Desak THR Dibayar H-21 Lebaran, Usul Sanksi Pidana bagi Perusahaan Nakal

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:34 WITA

KPK Nilai RUU Perampasan Aset Perkuat Upaya Pemulihan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:44 WITA

Anggota Polisi di Makassar Meninggal Dunia, Diduga Alami Penganiayaan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:26 WITA

KPK Dalami Dugaan Jaringan Safe House dalam Kasus Korupsi Impor Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:02 WITA

Safe House Korupsi Bea Cukai Dibongkar, KPK Sita Rp5 Miliar dalam Lima Koper

Berita Terbaru

Nasional

Menlu Ungkap 15 WNI di Iran Akan Dievakuasi

Selasa, 3 Mar 2026 - 17:21 WITA