Mufasyahnews.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menyambut positif putusan bebas terhadap Amsal Christy Sitepu dalam perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (1/4/2026).
Rano menilai, keputusan itu menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak boleh berjalan kaku dan harus mempertimbangkan kondisi sosial di masyarakat. Menurutnya, putusan hakim mencerminkan kepekaan terhadap rasa keadilan publik, khususnya bagi pekerja di sektor kreatif.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rano menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, khususnya terkait Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi, pembuktian tidak cukup hanya berdasarkan angka kerugian negara. Ia menekankan pentingnya membuktikan unsur penyalahgunaan kewenangan serta adanya niat jahat (mens rea).
“Penegakan hukum pidana tidak bisa hanya bertumpu pada selisih angka atau perhitungan kerugian negara semata. Harus ada pembuktian menyeluruh terhadap unsur kesalahan, termasuk niat jahat dan penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanpa terpenuhinya unsur tersebut, penggunaan instrumen pidana justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
Rano juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan hasil audit kerugian negara, terutama dalam sektor berbasis kreativitas. Ia menilai pendekatan yang menganggap aspek ide, editing, dan proses kreatif sebagai tidak bernilai merupakan kekeliruan dalam memahami objek penilaian.
“Tidak semua kerugian administratif otomatis menjadi kerugian negara dalam konteks pidana, apalagi jika objeknya adalah kerja kreatif yang bersifat subjektif dan berdasarkan kesepakatan,” katanya.
Lebih lanjut, Rano melihat perkara ini sebagai momentum bagi negara untuk memberikan pengakuan terhadap nilai kerja kreatif, khususnya generasi muda. Ia menilai pendekatan yang menyamakan kerja kreatif dengan pengadaan barang tidak tepat.
“Kerja kreatif tidak bisa diukur hanya dari sisi material. Ada ide, pengalaman, dan keahlian yang dibangun dalam waktu lama, yang tidak bisa disederhanakan atau diabaikan,” tutupnya.












