Mufasyahnews.com, Makassar – Warga di sekitar Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di belakang Gedung Teaching Industry, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Selasa (7/4/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Firman, seorang pemulung yang berdomisili di Jalan Telkom Baru. Saat ditemukan, kondisi jenazah telah mengeluarkan bau tidak sedap, sehingga diduga korban telah meninggal dunia beberapa hari sebelumnya. Polisi menduga sementara korban tewas akibat tersengat aliran listrik.
Kapolsek Tamalanrea, Muhammad Yusuf, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari sekuriti kampus sekitar pukul 08.00 Wita terkait adanya penemuan mayat di lokasi tersebut.
“Setelah menerima laporan, personel kami langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan,” ujarnya kepada wartawan.
Mayat pertama kali ditemukan oleh seorang petugas kebersihan, Bahar (56), sekitar pukul 07.48 Wita saat hendak mengambil sampah di area belakang gedung. Saat itu, ia melihat bagian kaki manusia dan langsung mengurungkan niatnya untuk buang air kecil, kemudian melaporkan temuan tersebut kepada atasannya.
Laporan tersebut diteruskan ke pihak keamanan kampus. Seorang sekuriti, Ridwan Said (39), kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan informasi sebelum menghubungi kepolisian.
Sekitar pukul 08.20 Wita, Kapolsek Tamalanrea bersama personel gabungan tiba di lokasi dan langsung melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi serta berkoordinasi dengan tim Inafis.
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sejumlah barang milik korban berupa tumpukan besi tua, karung, obeng, dan pisau.
Tim Inafis Polrestabes Makassar tiba sekitar pukul 09.20 Wita dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Selanjutnya, tim Dokpol Polda Sulsel menyusul sekitar pukul 10.15 Wita untuk pemeriksaan lanjutan.
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.












