PJ Sekda Andi Darmawan Buka Diskusi Teknis Tim Kajian Penetapan Sempadan Danau Tempe

- Admin

Rabu, 7 Juni 2023 - 20:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, membuka Diskusi Teknis Tim Kajian Dalam Rangka Penetapan Sempadan Danau Tempe

Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, membuka Diskusi Teknis Tim Kajian Dalam Rangka Penetapan Sempadan Danau Tempe

Mufasyahnews.com, Makassar – Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, membuka Diskusi Teknis Tim Kajian Dalam Rangka Penetapan Sempadan Danau Tempe, di Hotel Four Points, Makassar, Senin (05/06/2023).

Andi Darmawan mengungkapkan, diskusi ini sebagai bentuk penguatan, sinergitas, dan koordinasi sebagai upaya bersama memberikan perlindungan, penggunaan, dan pengendalian atas sumber daya yang ada pada Danau Tempe.

“Danau Tempe merupakan sumber air baku perikanan dan pertanian bagi warga Kota Sengkang, Wajo. Selain itu, warga yang berada di Kabupaten Soppeng juga memanfaatkan Danau Tempe untuk perikanan dan pertanian,” katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu dijaga kelestarian Danau Tempe agar saat musim kemarau tetap menjadi tempat menampung air dan pada saat musim penghujan tidak membanjiri kabupaten yang ada di sekitarnya.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Danau Prioritas Nasional, kata Andi Darmawan, Danau Tempe harus tetap dapat dijaga kelestariannya serta pemanfaatannya dengan tetap memperhatikan kondisi dan fungsinya secara berkelanjutan.

“Dikarenakan kondisi danau yang sudah mengkhawatirkan, fluktuasi, muka air Danau Tempe sepanjang tahun sangat tinggi, ketika musim kemarau muka air danau sangat rendah mencapai elevasi plus 4 meter, dan pada dan pada saat musim hujan elevasi mencapai 9 meter dan banjir tertinggi mencapai elevasi sekitar  10,5 meter. Oleh karena itu dibutuhkan penetapan garis sempadan untuk mengendalikan kerusakan dan pemanfaatan danau,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Djaya Sukarno, mengatakan, Danau Tempe adalah danau prioritas nasional yang harus segera diselamatkan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelematan Danau Prioritas Nasional.

Djaya menjelaskan, salah satu upaya percepatan dan pengendalian kerusakan, serta menjaga dan memulihkan, serta untuk mengembalikan kondisi dan fungsi Danau Tempe, maka perlu disegerakan langkah penetapan garis sempadan Danau Tempe

“Penetapan Garis Sempadan Danau Tempe diperlukan beberapa tahapan.
Dimana tahapan awal berupa kajian garis sempadan yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020. Selanjutnya telah terbentuk tim kajian penetapan garis sempadan Danau Tempe berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan sudah melaksanakan diskusi teknis pada bulan Oktober dan Desember pada tahun 2022 di Kota Makassar yang menghasilkan beberapa hal penting,” tegasnya.

Salah satu hasilnya, lanjut Djaya, adalah alternatif elevasi muka air tertinggi yang menjadi acuan tepi badan danau.

Djaya menambahkan, kegiatan hari ini juga digelar untuk melanjutkan hasil rapat teknis sebelumnya dan untuk menghasilkan kesepakatan elevasi muka air yang menjadi acuan tepi batas danau.

Berita Terkait

Pemkot Makassar Adopsi Konsep Blok M untuk Hidupkan Kembali Pasar Sentral
Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi Calon Pimpinan Baznas 2026–2031
Aksi 30 Tahun Tragedi Amarah di UMI Makassar Berujung Bentrok
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar
Munafri Arifuddin: Makassar Berkomitmen Capai Target Pengelolaan Sampah 2029
Munafri Dukung Penuh Mubes IKA Unhas, Makassar Matangkan Persiapan Sambut Alumni
Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WITA

Pemkot Makassar Adopsi Konsep Blok M untuk Hidupkan Kembali Pasar Sentral

Minggu, 26 April 2026 - 22:18 WITA

Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi Calon Pimpinan Baznas 2026–2031

Jumat, 24 April 2026 - 20:56 WITA

Aksi 30 Tahun Tragedi Amarah di UMI Makassar Berujung Bentrok

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Jumat, 24 April 2026 - 14:17 WITA

Munafri Dukung Penuh Mubes IKA Unhas, Makassar Matangkan Persiapan Sambut Alumni

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Rabu, 22 April 2026 - 20:22 WITA

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WITA

16.757 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Siap Berangkat, Cek Jadwal Lengkap Keberangkatan 43 Kloter

Berita Terbaru