Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

- Admin

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar –  Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara berhasil menangkap seorang buronan berinisial MI (44) di sebuah apartemen di Kota Makassar, Rabu. MI merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp2,95 miliar.

Wakil Kepala Kejati Sulsel, Prihatin, menjelaskan bahwa tersangka sebelumnya melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari proses hukum. “Tersangka selama ini tidak kooperatif dan berupaya menghindari panggilan penyidik,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

MI diketahui merupakan karyawan swasta asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Kalimantan Utara bersama dua pihak lainnya, yakni mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltara berinisial SMD dan Ketua ASITA Kaltara berinisial SF. Penanganan perkara ini telah dimulai sejak Desember 2025.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah untuk pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA). Anggaran tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MI tidak memenuhi tiga kali panggilan penyidik dan akhirnya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2026. Penetapan tersangka sendiri tertuang dalam Surat Nomor TAP-335/0.5/Fd.2/02/2026 tertanggal 10 Februari 2026.

Keberadaan MI akhirnya terlacak di Makassar setelah dilakukan pemantauan intensif oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung. Penangkapan berlangsung lancar dengan dukungan penuh dari Tim Tabur Kejati Sulsel.

Saat ini, tersangka diamankan di Kantor Kejati Sulsel untuk menjalani pemeriksaan awal, termasuk administrasi dan kesehatan. Selanjutnya, MI akan diserahkan kepada penyidik Kejati Kalimantan Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut hingga persidangan.

Prihatin menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memburu buronan melalui program Tabur. Ia juga mengimbau para buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri. “Tidak ada tempat yang aman bagi buronan,” tegasnya.

Berita Terkait

DPRD Makassar Sampaikan Duka Cita atas Insiden Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500
Komisi C DPRD Makassar Desak Pemkot Perkuat Penanganan Banjir Secara Terpadu
Munafri Arifuddin Bersama Pimpinan DPRD Makassar Hadiri Outlook Ekonomi Peduli Indonesia Award
PT. GOWA MAKASSAR TAURISM DEVELOPMENT Tbk (GMTD) Tak Hadir, Komisi C DPRD Tunda RDP Klarifikasi Perizinan
Pimpinan DPRD Makassar Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kantor DPRD
DPRD Makassar Sampaikan Duka Cita atas Insiden Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500
DPRD Kota Makassar Sambut Hangat Kunjungan Kerja DPRD Sulawesi Barat, Perkuat Sinergi Kelembagaan
Komisi C DPRD Makassar Desak Pemkot Perkuat Penanganan Banjir Secara Terpadu

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:12 WITA

DPRD Makassar Sampaikan Duka Cita atas Insiden Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500

Rabu, 30 September 2026 - 21:06 WITA

Komisi C DPRD Makassar Desak Pemkot Perkuat Penanganan Banjir Secara Terpadu

Rabu, 30 September 2026 - 18:33 WITA

Munafri Arifuddin Bersama Pimpinan DPRD Makassar Hadiri Outlook Ekonomi Peduli Indonesia Award

Rabu, 30 September 2026 - 18:31 WITA

PT. GOWA MAKASSAR TAURISM DEVELOPMENT Tbk (GMTD) Tak Hadir, Komisi C DPRD Tunda RDP Klarifikasi Perizinan

Rabu, 30 September 2026 - 17:42 WITA

Pimpinan DPRD Makassar Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kantor DPRD

Rabu, 30 September 2026 - 17:34 WITA

DPRD Kota Makassar Sambut Hangat Kunjungan Kerja DPRD Sulawesi Barat, Perkuat Sinergi Kelembagaan

Rabu, 30 September 2026 - 17:31 WITA

Komisi C DPRD Makassar Desak Pemkot Perkuat Penanganan Banjir Secara Terpadu

Rabu, 30 September 2026 - 17:26 WITA

DPRD Makassar Desak Rapat Lintas OPD untuk Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Warga Manggala

Berita Terbaru