Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

- Admin

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar –  Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara berhasil menangkap seorang buronan berinisial MI (44) di sebuah apartemen di Kota Makassar, Rabu. MI merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp2,95 miliar.

Wakil Kepala Kejati Sulsel, Prihatin, menjelaskan bahwa tersangka sebelumnya melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari proses hukum. “Tersangka selama ini tidak kooperatif dan berupaya menghindari panggilan penyidik,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

MI diketahui merupakan karyawan swasta asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Kalimantan Utara bersama dua pihak lainnya, yakni mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltara berinisial SMD dan Ketua ASITA Kaltara berinisial SF. Penanganan perkara ini telah dimulai sejak Desember 2025.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana hibah untuk pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA). Anggaran tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, MI tidak memenuhi tiga kali panggilan penyidik dan akhirnya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2026. Penetapan tersangka sendiri tertuang dalam Surat Nomor TAP-335/0.5/Fd.2/02/2026 tertanggal 10 Februari 2026.

Keberadaan MI akhirnya terlacak di Makassar setelah dilakukan pemantauan intensif oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung. Penangkapan berlangsung lancar dengan dukungan penuh dari Tim Tabur Kejati Sulsel.

Saat ini, tersangka diamankan di Kantor Kejati Sulsel untuk menjalani pemeriksaan awal, termasuk administrasi dan kesehatan. Selanjutnya, MI akan diserahkan kepada penyidik Kejati Kalimantan Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut hingga persidangan.

Prihatin menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memburu buronan melalui program Tabur. Ia juga mengimbau para buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri. “Tidak ada tempat yang aman bagi buronan,” tegasnya.

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:42 WITA

Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:27 WITA

Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru