Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg

- Admin

Rabu, 22 April 2026 - 20:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram di Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang kurir bernama M Yusran Aditya (41).

Pengungkapan kasus ini disampaikan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso pada Rabu (22/4/2026). Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Makassar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan. Hasilnya, teridentifikasi jaringan yang dikendalikan oleh seorang perempuan bernama Indriati, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengikuti pergerakan tersangka yang mengambil sabu dari wilayah Pinrang dan Sidrap untuk kemudian dibawa ke Makassar.

M Yusran Aditya ditangkap pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 00.50 Wita di Jalan Galangan Kapal, Lorong Permandian 1, kawasan Tallo. Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan barang bukti di rumah orang tua tersangka di Jalan Barukang Utara, Lorong 15, Ujung Tanah.

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu kardus berisi lima bungkus teh China bertuliskan “Guanyinwang” yang diduga berisi sabu. Setelah ditimbang, total barang bukti mencapai sekitar 5 kilogram dengan nilai ekonomi diperkirakan Rp9,06 miliar. Polisi menyebut jumlah tersebut berpotensi menyelamatkan 25.184 jiwa.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka berperan sebagai kurir yang bertugas menjemput dan mengantar sabu ke Makassar. Ia mengaku menerima upah sebesar Rp20 juta untuk setiap kilogram yang dibawa dan telah tiga kali menjalankan tugas serupa dari Indriati.

Selain itu, tersangka juga diduga bekerja sama dengan istrinya, Nasrah, dalam mengedarkan sabu. Keduanya menggunakan usaha laundry sebagai kedok untuk menjual narkotika, baik secara eceran maupun dengan sistem tempel.

Saat ini, Nasrah dan Indriati telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkotika di Sulawesi Selatan dan diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang.

Berita Terkait

16.757 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Siap Berangkat, Cek Jadwal Lengkap Keberangkatan 43 Kloter
Jemaah Haji Termuda Embarkasi Makassar Berusia 19 Tahun, Cuti Kuliah 42 Hari
UTBK SNBT 2026 di Unhas Dijaga Ketat dengan Pengawasan Berlapis
UNM Catat Kenaikan Peserta UTBK, Ribuan Peserta Berebut Kursi di Prodi Favorit
Rektor Unhas: Sindikat Kecurangan Masih Mengintai UTBK Unhas 2026
Peredaran Narkotika “Sinte” Kian Marak di Makassar, 1 Kg Barang Bukti Disita
Jemaah Calon Haji Embarkasi Makassar Dapat Uang Saku Rp3,4 Juta, PPIH Imbau Jemaah Haji Tak Bawa Uang Berlebihan
Geng Motor Kembali Berulah di Makassar, Korban Alami Luka Parah Akibat Parang

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:22 WITA

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WITA

16.757 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Siap Berangkat, Cek Jadwal Lengkap Keberangkatan 43 Kloter

Rabu, 22 April 2026 - 12:50 WITA

Jemaah Haji Termuda Embarkasi Makassar Berusia 19 Tahun, Cuti Kuliah 42 Hari

Rabu, 22 April 2026 - 12:39 WITA

UTBK SNBT 2026 di Unhas Dijaga Ketat dengan Pengawasan Berlapis

Rabu, 22 April 2026 - 12:27 WITA

UNM Catat Kenaikan Peserta UTBK, Ribuan Peserta Berebut Kursi di Prodi Favorit

Rabu, 22 April 2026 - 12:19 WITA

Rektor Unhas: Sindikat Kecurangan Masih Mengintai UTBK Unhas 2026

Selasa, 21 April 2026 - 20:29 WITA

Peredaran Narkotika “Sinte” Kian Marak di Makassar, 1 Kg Barang Bukti Disita

Selasa, 21 April 2026 - 12:51 WITA

Jemaah Calon Haji Embarkasi Makassar Dapat Uang Saku Rp3,4 Juta, PPIH Imbau Jemaah Haji Tak Bawa Uang Berlebihan

Berita Terbaru

Sport & Esport

Menang Tipis atas Celta Vigo, Barcelona Makin Nyaman di Puncak Laliga

Kamis, 23 Apr 2026 - 13:15 WITA

Sport & Esport

Manchester City Geser Arsenal dari Puncak, Burnley Resmi Degradasi

Kamis, 23 Apr 2026 - 13:12 WITA