Ridwan Kamil Benarkan KPK Geledah Rumahnya, Tegaskan Sikap Kooperatif

- Admin

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengonfirmasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025.

Penggeledahan tersebut terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ridwan Kamil menyatakan bahwa tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi saat melakukan penggeledahan.

Sebagi warga negara yang baik, ia menegaskan sikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan. Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut dan meminta media untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak KPK.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara di Bank BJB.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan terkait kasus tersebut, namun rincian resmi akan disampaikan setelah kegiatan selesai.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai hasil penggeledahan atau perkembangan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB yang melibatkan Ridwan Kamil.

Berita Terkait

Soroti Pernyataan Menko Pangan, Abdul Faisal Minta Pemerintah Hormati Kewenangan Daerah
1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda
Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami
Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar
Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:57 WITA

Soroti Pernyataan Menko Pangan, Abdul Faisal Minta Pemerintah Hormati Kewenangan Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:01 WITA

1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda

Senin, 15 Juni 2026 - 18:18 WITA

Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:42 WITA

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WITA

PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Berita Terbaru