Mufasyahnews.com, Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengonfirmasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025.
Penggeledahan tersebut terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ridwan Kamil menyatakan bahwa tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi saat melakukan penggeledahan.
Sebagi warga negara yang baik, ia menegaskan sikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan. Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut dan meminta media untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak KPK.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara di Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan terkait kasus tersebut, namun rincian resmi akan disampaikan setelah kegiatan selesai.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai hasil penggeledahan atau perkembangan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB yang melibatkan Ridwan Kamil.












