Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Pelaporan ke Komnas HAM: “Saya Yakin Ini Risiko yang Harus Saya Hadapi”

- Admin

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons pelaporan dirinya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kebijakan mengirim siswa bermasalah ke barak militer.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Dedi menyatakan bahwa kritik dan pelaporan tersebut merupakan bagian dari risiko yang harus dihadapi dalam upayanya membentuk masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di Jawa Barat.

“Saya yakin seluruh kritik, saran, tuduhan, dan pelaporan sebagai gubernur yang melanggar HAM dan hak anak, bagi saya ini adalah bagian risiko saya yang harus saya hadapi di tengah konsen dan upaya saya agar anak-anak di Jawa Barat memiliki masa depan yang baik,” tulis Dedi.

Dedi menilai bahwa pelaporan ini menunjukkan perhatian khusus dari berbagai pihak terhadap upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani anak-anak dan remaja dengan perilaku khusus atau istimewa. Ia menambahkan, “Saya yakin seluruh kritik, saran, dan pelaporan itu didasarkan pada concern dan keberpihakan pada anak-anak dan remaja di Jawa Barat.”

Kebijakan mengirim siswa bermasalah ke barak militer telah menuai kritik dari berbagai kalangan. Seorang wali murid bernama Adhel Setiawan melaporkan Dedi ke Komnas HAM, menilai bahwa kebijakan tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia dan hak anak. Adhel berpendapat bahwa pendidikan seharusnya menjadi ranah sipil, bukan militer.

Menanggapi kritik tersebut, Dedi menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pembinaan karakter kepada siswa yang mengalami kesulitan di lingkungan keluarga dan sekolah. Ia menyatakan bahwa selama menjalani pendidikan di barak militer, siswa akan diarahkan untuk mengembangkan disiplin dan tanggung jawab.

Namun, sejumlah akademisi dan aktivis HAM menilai bahwa pendekatan militer dalam pendidikan anak-anak bermasalah tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan perlindungan anak. Mereka menyerukan agar pemerintah mencari solusi yang lebih humanis dan berbasis pada pendekatan sipil dalam menangani permasalahan perilaku anak dan remaja.

Hingga saat ini, Komnas HAM belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pelaporan terhadap Gubernur Dedi Mulyadi. Publik menantikan langkah selanjutnya dari lembaga tersebut dalam menanggapi kebijakan kontroversial ini.

Berita Terkait

Soroti Pernyataan Menko Pangan, Abdul Faisal Minta Pemerintah Hormati Kewenangan Daerah
1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda
Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami
Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar
Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:57 WITA

Soroti Pernyataan Menko Pangan, Abdul Faisal Minta Pemerintah Hormati Kewenangan Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:01 WITA

1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda

Senin, 15 Juni 2026 - 18:18 WITA

Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:42 WITA

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WITA

PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Berita Terbaru