Mufasyahnews.com, Makassar – Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD Kota Palopo di Kantor Dinas Sosial Kota Makassar, Kamis (19/6/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda konsultasi dan studi referensi dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis (Anjal dan Gepeng) di Kota Palopo.
Dalam pertemuan tersebut, Kadis Sosial turut didampingi oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Muh. Zuhur, Kepala UPT Rumah Penampungan dan Trauma Centre (RPTC) Masri, serta sejumlah pejabat dan staf teknis Dinas Sosial Kota Makassar.
Kadis Sosial menyambut hangat kedatangan rombongan legislatif dari Kota Palopo dan memaparkan berbagai kebijakan serta pendekatan strategis yang telah diterapkan Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam penanganan dan pembinaan anak jalanan serta gepeng melalui sinergi antara regulasi, penjangkauan lapangan, hingga rehabilitasi sosial.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Semoga pengalaman dan praktik yang kami jalankan di Makassar bisa menjadi bahan pertimbangan dan inspirasi dalam merumuskan Perda yang kontekstual dengan kebutuhan Kota Palopo,” ujar Andi Bukti.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis, dengan diskusi mendalam mengenai tantangan, kendala lapangan, hingga teknis operasional dalam pengelolaan permasalahan sosial urban.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat kerja sama antardaerah dalam mewujudkan tata kelola sosial yang lebih humanis, inklusif, dan berbasis regulasi yang tepat guna.












