Imam Musakkar Sosialisasikan Peraturan Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat

- Admin

Kamis, 10 April 2025 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Imam Musakkar mensosialisasikan sosialisasi Peraturan Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat di Makassar.

Imam mengatakan, zakat harus dikelola dengan baik agar pendistribusiannya bisa efektif dan tepat sasaran kepada yang berhak menerima zakat.

“Tujuan Perda Pengelolaan Zakat ini dibuat, karena untuk meningkatkan pelayanan, fungsi dan peran agama dalam mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Imam, zakat juga diperuntukkan bagi mustahik atau orang yang berhak menerima zakat, seperti fakir miskin dan muallaf yang telah terkumpul.

“Karena zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu mensucikan jiwanya untuk berzakat fitrah, apalagi di bulan suci Ramadhan ini momennya,” ujar Politisi PKB Makassar ini.

Wakil Kepala Baznas Kota Makassar Ahmad Taslim menjelaskan bahwa Baznas merupakan lembaga negara nonstruktural yang tugasnya berdasarkan undang-undang menghimpun dan menyalurkan, memanfaatkan zakat, infak dan sedekah. dan menyalurkan zakat

tanpa rekomendasi dari Baznas sendiri di daerah masing-masing,” jelasnya.

Apalagi, kata Ahmad, sebagai lembaga yang dipercayakan pemerintah untuk mengelola zakat, sudah seharusnya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam membayar zakat.

“Sebagai organisasi penghimpun zakat, kami tidak bisa membiarkan zakat yang terkumpul disimpan selama satu minggu, sehingga akan disalurkan secepatnya,” jelasnya.

Berita Terkait

Muhammad Alwi: Pendidikan Bukan Sekadar Hak, tetapi Investasi Masa Depan Daerah
Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis
Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Toleransi pada Perayaan Waisak 2570 BE
Wabup Bone Hadiri Makassar Half Marathon 2026, Tegaskan Dukungan Gaya Hidup Sehat
Munafri Apresiasi Ribuan Pelari MHM 2026, Targetkan Event Bertaraf Internasional
Perketat Pengawasan MHM 2026, Perumda Parkir Pastikan Bebas Parkir Liar dan Pungli
Makassar Half Marathon Kategori 10k Digelar Hari ini, Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Event Olahraga

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Muhammad Alwi: Pendidikan Bukan Sekadar Hak, tetapi Investasi Masa Depan Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 17:22 WITA

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 1 Juni 2026 - 17:20 WITA

Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:14 WITA

Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Toleransi pada Perayaan Waisak 2570 BE

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:55 WITA

Wabup Bone Hadiri Makassar Half Marathon 2026, Tegaskan Dukungan Gaya Hidup Sehat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:38 WITA

Munafri Apresiasi Ribuan Pelari MHM 2026, Targetkan Event Bertaraf Internasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:35 WITA

Perketat Pengawasan MHM 2026, Perumda Parkir Pastikan Bebas Parkir Liar dan Pungli

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:31 WITA

Makassar Half Marathon Kategori 10k Digelar Hari ini, Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Event Olahraga

Berita Terbaru

Sport & Esport

Yuran Fernandes Resmi Berpisah, PSM Kehilangan Kapten dan Pemimpin Tim

Senin, 1 Jun 2026 - 17:24 WITA