Pelajar di Bandar Lampung Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Teman Sekolah

- Admin

Selasa, 11 November 2025 - 14:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Bandar Lampung  – Seorang siswa SMA di Bandar Lampung berinisial RKD (17) ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap teman sekolahnya sendiri, GV (16). Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di toilet sekolah tempat keduanya menempuh pendidikan.

Penangkapan RKD dilakukan pada Minggu malam, 9 November 2025, setelah penyidik Polresta Bandar Lampungmenemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

“Seorang pelajar SMK di Bandar Lampung telah kami amankan atas kasus pemerkosaan terhadap remaja putri yang juga teman sekolahnya. Kejadian ini berlangsung pada Agustus lalu,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista, Selasa (11/11).

Menurut Faria, korban saat ini masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Pihak kepolisian pun memberikan pendampingan trauma healing agar kondisi psikologis korban dapat pulih.

“Korban masih dalam kondisi trauma. Saat ini ia tetap bersama keluarganya karena itu tempat paling aman,” jelas Faria.

Sementara itu, pelaku kini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Karena masih berstatus anak berhadapan dengan hukum, proses penanganan kasus ini juga melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Pelaku sudah kami tahan, dan karena usianya di bawah umur, pihak Bapas turut kami libatkan dalam proses penanganan,” tambahnya.

Polisi hingga kini masih mendalami motif di balik tindakan pelaku.

“Motif pemerkosaan ini masih kami selidiki. Jika ada perkembangan terbaru, akan segera kami sampaikan,” pungkas Faria.

Berita Terkait

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar
Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:42 WITA

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WITA

PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Berita Terbaru

Nasional

BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:38 WITA