Mufasyahnews.com, Jakarta – Pemerintah akan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025 bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA (450 VA dan 900 VA).
“Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali, dan itu di bawah 1.300 VA,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Minggu (25/5).
Diskon ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat dan akan berlangsung selama Juni–Juli 2025. Program ini diperkirakan menyasar sekitar 79 juta pelanggan rumah tangga.
Regulasi teknis tengah disiapkan dan akan diumumkan sebelum kebijakan mulai berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi PLN.












