DPRD Makassar Sahkan 4 Ranperda Menjelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota: “Makassar Hari Ini Sangat Disegani”

- Admin

Sabtu, 7 September 2024 - 09:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Menjelang berakhirnya masa tugas anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024, dewan bersama Pemkot Makassar mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Jumat malam.

Keempat Ranperda tersebut adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043, Pengelolaan Limbah B3, Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, dan Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi. 6 September 2024

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo. Rapat paripurna ini menjadi momen paripurna terakhir bagi anggota DPRD Makassar periode ini, di mana total 37 Perda telah disahkan dan disetujui bersama selama lima tahun.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menyatakan bahwa kolaborasi antara DPRD dan Pemkot selama lima tahun ini telah membawa banyak perubahan positif bagi Kota Makassar. “Lima tahun bersama membangun Kota Makassar bukanlah waktu yang singkat. Makassar hari ini sangat disegani di nasional dan diperhitungkan di dunia berkat pemerintahan yang berjalan dengan sangat baik,” ungkapnya.

Danny Pomanto mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh anggota dewan dalam membangun Makassar, yang telah memberikan kritik dan saran untuk menjadikan kota ini dua kali tambah baik. “Pemerintahan yang baik adalah hasil kolaborasi antara pemerintah kota dan DPRD Makassar,” tutupnya.

Anggota dewan terpilih untuk periode 2024-2029 akan dilantik pada 9 September mendatang, menandai awal baru bagi kepemimpinan DPRD Kota Makassar.

Berita Terkait

Muhammad Alwi: Pendidikan Bukan Sekadar Hak, tetapi Investasi Masa Depan Daerah
Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis
Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Toleransi pada Perayaan Waisak 2570 BE
Wabup Bone Hadiri Makassar Half Marathon 2026, Tegaskan Dukungan Gaya Hidup Sehat
Munafri Apresiasi Ribuan Pelari MHM 2026, Targetkan Event Bertaraf Internasional
Perketat Pengawasan MHM 2026, Perumda Parkir Pastikan Bebas Parkir Liar dan Pungli
Makassar Half Marathon Kategori 10k Digelar Hari ini, Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Event Olahraga

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Muhammad Alwi: Pendidikan Bukan Sekadar Hak, tetapi Investasi Masa Depan Daerah

Senin, 1 Juni 2026 - 17:22 WITA

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 1 Juni 2026 - 17:20 WITA

Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:14 WITA

Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Toleransi pada Perayaan Waisak 2570 BE

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:55 WITA

Wabup Bone Hadiri Makassar Half Marathon 2026, Tegaskan Dukungan Gaya Hidup Sehat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:38 WITA

Munafri Apresiasi Ribuan Pelari MHM 2026, Targetkan Event Bertaraf Internasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:35 WITA

Perketat Pengawasan MHM 2026, Perumda Parkir Pastikan Bebas Parkir Liar dan Pungli

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:31 WITA

Makassar Half Marathon Kategori 10k Digelar Hari ini, Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Event Olahraga

Berita Terbaru

Sport & Esport

Yuran Fernandes Resmi Berpisah, PSM Kehilangan Kapten dan Pemimpin Tim

Senin, 1 Jun 2026 - 17:24 WITA