Mufasyahnews.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar meluncurkan inovasi yang dinamai Dukcapil Go Digital. Inovasi ini merupakan sistem layanan yang berbasis digital, sehingga kedepan masyarakat tidak lagi repot ke kantor Dukcapil
Sistem berbasis digital ini dibuat dalam bentuk Website yakni Layanan Dukcapil yang di dalamnya sudah terintegrasi dengan berbagai layanan dokumen Dukcapil yang perkirakan sekitar 24 dokumen, seperti Surat Pindah, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Biodata dan Llin-lain
Namun, meskipun sudah berbasis digital, masih ada 2 layanan yang memerlukan kehadiran fisik, seperti perekaman Ktp-Elektronik, dan Data Baru
“2 layanan yang memang masih membutuhkan kehadiran fisik yaitu, perekaman Ktp-El dan pendataan data baru, data baru ini artinya warga yang sudah berumur namun belum ada dalam KK atau akte kelahirannya, nah itu memang yang diharuskan kehadiran,”ucap Kepala Dukcapil Makassar, Muh. Hatim, Ahad, 20 Agustus 2023
Hatim mengungkapkan jika Website ini akan diluncurkan bulan depan, Ia memilih untuk mendigitalisasi sebab banyak kemudahan dari pemanfaatan teknologi yang dapat langsung dirasakan masyarakat dan juga Dukcapil sendiri
“bagaimana kami dukcapil menghadrikan pelayanan itu bukan lagi didepan rumah warga tapi didalam rumah, tidak perlu ke capil, di dalam rumah bisa mengaskses untuk mendapatakan layanan capil,”ungkapnya
“kemudahan juga dalam mengarsip. arsip-arsip warga bisa tersimpan dengan rapi diserver kami baik itu histori-histori dokumen yang sudah diterbitkan, jadi dari sisi pengarsipannya ini tentu lebih baik, lebih terjaga, tidak membutuhkan lagi tempat untuk arsip warga, sehingga keamanan dan daya tahan dari arsip ini bisa lebih baik tidak perlu pemeliharaan khusus,”lanjutnya
Hatim pun mengatakan jika ada warga yang tidak paham menggunakan sistem digitalisasi ini, atau tidak mempunyai Hp dan Kuota, dapat langsung ke Kantor Capil atau di Beberapa kantor Kecamatan karena akan disediakan komputer dan loket pemandu untuk menggunakan layanan digital ini
“kemudian loket-loket penerimaan berkas yang kemarin berfungsi saat offline, dialihkan menjadi pemandu bagi warga yang terkendala dengan masalah digitalisasi,”katanya