Dukcapil Makassar Luncurkan Inovasi Go Digital Untuk Mempermudah Pelayanan

- Admin

Jumat, 25 Agustus 2023 - 09:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar meluncurkan inovasi yang dinamai Dukcapil Go Digital. Inovasi ini merupakan sistem layanan yang berbasis digital, sehingga kedepan masyarakat tidak lagi repot ke kantor Dukcapil

Sistem berbasis digital ini dibuat dalam bentuk Website yakni Layanan Dukcapil yang di dalamnya sudah terintegrasi dengan berbagai layanan dokumen Dukcapil yang perkirakan sekitar 24 dokumen, seperti Surat Pindah, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Biodata dan Llin-lain

Namun, meskipun sudah berbasis digital, masih ada 2 layanan yang memerlukan kehadiran fisik, seperti perekaman Ktp-Elektronik, dan Data Baru

“2 layanan yang memang masih membutuhkan kehadiran fisik yaitu, perekaman Ktp-El dan pendataan data baru, data baru ini artinya warga yang sudah berumur namun belum ada dalam KK atau akte kelahirannya, nah itu memang yang diharuskan kehadiran,”ucap Kepala Dukcapil Makassar, Muh. Hatim, Ahad, 20 Agustus 2023

Hatim mengungkapkan jika Website ini akan diluncurkan bulan depan, Ia memilih untuk mendigitalisasi sebab banyak kemudahan dari pemanfaatan teknologi yang dapat langsung dirasakan masyarakat dan juga Dukcapil sendiri

“bagaimana kami dukcapil menghadrikan pelayanan itu bukan lagi didepan rumah warga tapi didalam rumah, tidak perlu ke capil, di dalam rumah bisa mengaskses untuk mendapatakan layanan capil,”ungkapnya

“kemudahan juga dalam mengarsip. arsip-arsip warga bisa tersimpan dengan rapi diserver kami baik itu histori-histori dokumen yang sudah diterbitkan, jadi dari sisi pengarsipannya ini tentu lebih baik, lebih terjaga, tidak membutuhkan lagi tempat untuk arsip warga, sehingga keamanan dan daya tahan dari arsip ini bisa lebih baik tidak perlu pemeliharaan khusus,”lanjutnya

Hatim pun mengatakan jika ada warga yang tidak paham menggunakan sistem digitalisasi ini, atau tidak mempunyai Hp dan Kuota, dapat langsung ke Kantor Capil atau di Beberapa kantor Kecamatan karena akan disediakan komputer dan loket pemandu untuk menggunakan layanan digital ini

“kemudian loket-loket penerimaan berkas yang kemarin berfungsi saat offline, dialihkan menjadi pemandu bagi warga yang terkendala dengan masalah digitalisasi,”katanya

Berita Terkait

Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP
Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda
Jelang May Day, Polrestabes Makassar Libatkan 1.200 Personel Gabungan
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Lepas 331 Calon Jemaah Haji Makassar 1447 H
Pemkot Makassar Adopsi Konsep Blok M untuk Hidupkan Kembali Pasar Sentral
Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi Calon Pimpinan Baznas 2026–2031
Aksi 30 Tahun Tragedi Amarah di UMI Makassar Berujung Bentrok
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:51 WITA

Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP

Kamis, 30 April 2026 - 16:46 WITA

Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda

Kamis, 30 April 2026 - 08:16 WITA

Jelang May Day, Polrestabes Makassar Libatkan 1.200 Personel Gabungan

Rabu, 29 April 2026 - 16:51 WITA

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Lepas 331 Calon Jemaah Haji Makassar 1447 H

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WITA

Pemkot Makassar Adopsi Konsep Blok M untuk Hidupkan Kembali Pasar Sentral

Minggu, 26 April 2026 - 22:18 WITA

Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi Calon Pimpinan Baznas 2026–2031

Jumat, 24 April 2026 - 20:56 WITA

Aksi 30 Tahun Tragedi Amarah di UMI Makassar Berujung Bentrok

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Berita Terbaru

Nasional

Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, Satu Tower Terdampak

Kamis, 30 Apr 2026 - 17:00 WITA