Geng Motor Kembali Berulah di Makassar, Korban Alami Luka Parah Akibat Parang

- Admin

Senin, 20 April 2026 - 13:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Aksi kekerasan yang diduga dilakukan geng motor kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang remaja berusia 16 tahun, Arya Randarman, menjadi korban penganiayaan brutal oleh sekelompok pemotor bersenjata tajam di Jalan Angkasa, pada Senin (20/4/2026) dini hari.

Korban mengalami luka serius setelah diserang menggunakan parang dan busur. Selain itu, sepeda motor dan telepon genggam miliknya juga dibawa kabur oleh para pelaku.

Peristiwa ini bermula saat Arya, warga Barombong, Kabupaten Gowa, yang sehari-hari bekerja sebagai teknisi servis ponsel, dalam perjalanan pulang usai berkumpul di sebuah warung kopi. Saat melintas dan berhenti sejenak di Jalan Angkasa, korban tiba-tiba didatangi rombongan geng motor yang melaju dari arah pusat kota menuju kawasan Daya.

Melihat korban seorang diri, beberapa pelaku kemudian berbalik arah dan langsung mengejar. Mereka menyerang korban dengan menghunus parang serta menggunakan busur panah.

Teriakan korban sempat mengundang perhatian warga sekitar yang bergegas menuju lokasi kejadian. Namun, saat ditemukan, Arya sudah dalam kondisi tergeletak dan bersimbah darah di depan salah satu rumah warga.

Petugas dari Polsek Panakkukang yang tiba di tempat kejadian perkara segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka robek cukup parah di bagian tangan kanan, punggung, dan leher. Bahkan, saat dievakuasi, sebuah anak panah masih tertancap di bagian tubuh korban.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mugni, mengatakan pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus tersebut. Polisi juga telah mengantongi sejumlah petunjuk dan sedang memburu para pelaku yang identitasnya mulai teridentifikasi.

Hingga kini, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui informasi terkait keberadaan para pelaku.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg
16.757 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Siap Berangkat, Cek Jadwal Lengkap Keberangkatan 43 Kloter
Jemaah Haji Termuda Embarkasi Makassar Berusia 19 Tahun, Cuti Kuliah 42 Hari
UTBK SNBT 2026 di Unhas Dijaga Ketat dengan Pengawasan Berlapis
UNM Catat Kenaikan Peserta UTBK, Ribuan Peserta Berebut Kursi di Prodi Favorit
Rektor Unhas: Sindikat Kecurangan Masih Mengintai UTBK Unhas 2026
Peredaran Narkotika “Sinte” Kian Marak di Makassar, 1 Kg Barang Bukti Disita
Jemaah Calon Haji Embarkasi Makassar Dapat Uang Saku Rp3,4 Juta, PPIH Imbau Jemaah Haji Tak Bawa Uang Berlebihan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:22 WITA

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WITA

16.757 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Siap Berangkat, Cek Jadwal Lengkap Keberangkatan 43 Kloter

Rabu, 22 April 2026 - 12:50 WITA

Jemaah Haji Termuda Embarkasi Makassar Berusia 19 Tahun, Cuti Kuliah 42 Hari

Rabu, 22 April 2026 - 12:39 WITA

UTBK SNBT 2026 di Unhas Dijaga Ketat dengan Pengawasan Berlapis

Rabu, 22 April 2026 - 12:27 WITA

UNM Catat Kenaikan Peserta UTBK, Ribuan Peserta Berebut Kursi di Prodi Favorit

Rabu, 22 April 2026 - 12:19 WITA

Rektor Unhas: Sindikat Kecurangan Masih Mengintai UTBK Unhas 2026

Selasa, 21 April 2026 - 20:29 WITA

Peredaran Narkotika “Sinte” Kian Marak di Makassar, 1 Kg Barang Bukti Disita

Selasa, 21 April 2026 - 12:51 WITA

Jemaah Calon Haji Embarkasi Makassar Dapat Uang Saku Rp3,4 Juta, PPIH Imbau Jemaah Haji Tak Bawa Uang Berlebihan

Berita Terbaru

Sport & Esport

Menang Tipis atas Celta Vigo, Barcelona Makin Nyaman di Puncak Laliga

Kamis, 23 Apr 2026 - 13:15 WITA

Sport & Esport

Manchester City Geser Arsenal dari Puncak, Burnley Resmi Degradasi

Kamis, 23 Apr 2026 - 13:12 WITA