Peredaran Narkotika “Sinte” Kian Marak di Makassar, 1 Kg Barang Bukti Disita

- Admin

Selasa, 21 April 2026 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Peredaran narkotika sintetis jenis “sinte” di Kota Makassar terungkap kian meluas dalam beberapa pekan terakhir. Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Makassar berhasil membongkar jaringan peredaran sekaligus menyita sekitar 1 kilogram barang bukti sepanjang Maret hingga pertengahan April 2026.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febriyantara, Selasa (21/4/2026), menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengguna. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menelusuri jaringan hingga ke kurir serta lokasi penyimpanan.

“Dari penyelidikan, kami menemukan salah satu gudang penyimpanan sinte di wilayah Kota Makassar,” ujar Lulik.

Ia mengungkapkan, pola peredaran sinte kini semakin beragam. Selain dicampurkan ke tembakau, zat tersebut juga diolah menjadi cairan yang dimasukkan ke dalam perangkat rokok elektrik atau vape. Cara ini dinilai pelaku lebih efektif untuk menghindari pengawasan, karena dapat digunakan di ruang publik, termasuk tempat hiburan.

Menurut Lulik, bahan baku sinte umumnya berasal dari luar negeri, khususnya China, dalam bentuk bubuk atau bibit menyerupai saus. Harga bahan mentah berkisar Rp3 juta hingga Rp4 juta, namun nilainya meningkat tajam setelah diolah dan dijual kembali.

Proses peracikan dilakukan secara manual dengan mencampurkan bahan tersebut dengan zat lain, seperti alkohol, tanpa takaran pasti. Selanjutnya, produk dikemas dalam botol kecil dan dipasarkan melalui media sosial, seperti WhatsApp Group dan Instagram.

“Transaksi dilakukan tanpa tatap muka. Pembeli cukup mentransfer uang, lalu barang ditempatkan di titik tertentu untuk diambil,” jelasnya.

Dari sisi penggunaan, Lulik menyebut konsumsi sinte melalui vape relatif sulit dideteksi. Efeknya yang hanya berlangsung sekitar 15 hingga 20 menit membuat pengguna cenderung mengisap berulang kali dalam waktu singkat. Selain itu, metode ini juga menyulitkan pembuktian hukum karena hasil tes urine sering kali menunjukkan negatif.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan. Upaya tersebut meliputi sosialisasi kepada masyarakat serta penegakan hukum terhadap pelaku, khususnya pengedar yang menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika sintetis di Makassar.

“Kami terus melakukan pencegahan dan penindakan, terutama terhadap para pengedar,” tegas Lulik.

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:01 WITA

1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:42 WITA

Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:27 WITA

Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru