Peredaran Narkotika “Sinte” Kian Marak di Makassar, 1 Kg Barang Bukti Disita

- Admin

Selasa, 21 April 2026 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Peredaran narkotika sintetis jenis “sinte” di Kota Makassar terungkap kian meluas dalam beberapa pekan terakhir. Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Makassar berhasil membongkar jaringan peredaran sekaligus menyita sekitar 1 kilogram barang bukti sepanjang Maret hingga pertengahan April 2026.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febriyantara, Selasa (21/4/2026), menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengguna. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menelusuri jaringan hingga ke kurir serta lokasi penyimpanan.

“Dari penyelidikan, kami menemukan salah satu gudang penyimpanan sinte di wilayah Kota Makassar,” ujar Lulik.

Ia mengungkapkan, pola peredaran sinte kini semakin beragam. Selain dicampurkan ke tembakau, zat tersebut juga diolah menjadi cairan yang dimasukkan ke dalam perangkat rokok elektrik atau vape. Cara ini dinilai pelaku lebih efektif untuk menghindari pengawasan, karena dapat digunakan di ruang publik, termasuk tempat hiburan.

Menurut Lulik, bahan baku sinte umumnya berasal dari luar negeri, khususnya China, dalam bentuk bubuk atau bibit menyerupai saus. Harga bahan mentah berkisar Rp3 juta hingga Rp4 juta, namun nilainya meningkat tajam setelah diolah dan dijual kembali.

Proses peracikan dilakukan secara manual dengan mencampurkan bahan tersebut dengan zat lain, seperti alkohol, tanpa takaran pasti. Selanjutnya, produk dikemas dalam botol kecil dan dipasarkan melalui media sosial, seperti WhatsApp Group dan Instagram.

“Transaksi dilakukan tanpa tatap muka. Pembeli cukup mentransfer uang, lalu barang ditempatkan di titik tertentu untuk diambil,” jelasnya.

Dari sisi penggunaan, Lulik menyebut konsumsi sinte melalui vape relatif sulit dideteksi. Efeknya yang hanya berlangsung sekitar 15 hingga 20 menit membuat pengguna cenderung mengisap berulang kali dalam waktu singkat. Selain itu, metode ini juga menyulitkan pembuktian hukum karena hasil tes urine sering kali menunjukkan negatif.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan. Upaya tersebut meliputi sosialisasi kepada masyarakat serta penegakan hukum terhadap pelaku, khususnya pengedar yang menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika sintetis di Makassar.

“Kami terus melakukan pencegahan dan penindakan, terutama terhadap para pengedar,” tegas Lulik.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg
16.757 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Siap Berangkat, Cek Jadwal Lengkap Keberangkatan 43 Kloter
Jemaah Haji Termuda Embarkasi Makassar Berusia 19 Tahun, Cuti Kuliah 42 Hari
UTBK SNBT 2026 di Unhas Dijaga Ketat dengan Pengawasan Berlapis
UNM Catat Kenaikan Peserta UTBK, Ribuan Peserta Berebut Kursi di Prodi Favorit
Rektor Unhas: Sindikat Kecurangan Masih Mengintai UTBK Unhas 2026
Jemaah Calon Haji Embarkasi Makassar Dapat Uang Saku Rp3,4 Juta, PPIH Imbau Jemaah Haji Tak Bawa Uang Berlebihan
Geng Motor Kembali Berulah di Makassar, Korban Alami Luka Parah Akibat Parang

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:22 WITA

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WITA

16.757 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Siap Berangkat, Cek Jadwal Lengkap Keberangkatan 43 Kloter

Rabu, 22 April 2026 - 12:50 WITA

Jemaah Haji Termuda Embarkasi Makassar Berusia 19 Tahun, Cuti Kuliah 42 Hari

Rabu, 22 April 2026 - 12:39 WITA

UTBK SNBT 2026 di Unhas Dijaga Ketat dengan Pengawasan Berlapis

Rabu, 22 April 2026 - 12:27 WITA

UNM Catat Kenaikan Peserta UTBK, Ribuan Peserta Berebut Kursi di Prodi Favorit

Rabu, 22 April 2026 - 12:19 WITA

Rektor Unhas: Sindikat Kecurangan Masih Mengintai UTBK Unhas 2026

Selasa, 21 April 2026 - 20:29 WITA

Peredaran Narkotika “Sinte” Kian Marak di Makassar, 1 Kg Barang Bukti Disita

Selasa, 21 April 2026 - 12:51 WITA

Jemaah Calon Haji Embarkasi Makassar Dapat Uang Saku Rp3,4 Juta, PPIH Imbau Jemaah Haji Tak Bawa Uang Berlebihan

Berita Terbaru

Sport & Esport

Menang Tipis atas Celta Vigo, Barcelona Makin Nyaman di Puncak Laliga

Kamis, 23 Apr 2026 - 13:15 WITA

Sport & Esport

Manchester City Geser Arsenal dari Puncak, Burnley Resmi Degradasi

Kamis, 23 Apr 2026 - 13:12 WITA