Iklan Film “Aku Harus Mati” Dinilai Meresahkan, Berujung Diturunkan

- Admin

Minggu, 5 April 2026 - 19:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menurunkan sejumlah papan reklame promosi film bertuliskan “Aku Harus Mati” setelah menuai keluhan masyarakat karena dianggap menimbulkan ketidaknyamanan di ruang publik.

Penertiban dilakukan setelah konten iklan tersebut viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar, billboard menampilkan tulisan mencolok “Aku Harus Mati” dengan latar visual makhluk berwarna biru bermata merah, yang dinilai sebagian warga meresahkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan biro reklame terkait untuk segera menurunkan materi iklan tersebut. Penurunan dilakukan langsung oleh pihak biro reklame.

“Sudah kami koordinasikan, dan billboard diturunkan oleh pihak biro reklame,” ujar Satriadi saat dikonfirmasi.

Sejauh ini, tiga titik reklame telah ditertibkan, masing-masing di Jalan Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat, serta di Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat. Satu billboard diturunkan pada Sabtu (4/4), sementara dua lainnya ditertibkan pada Minggu (5/4).

Satriadi menegaskan, pihaknya akan terus memantau apabila ditemukan materi serupa di lokasi lain. “Jika ada laporan tambahan, kami akan lakukan penertiban,” katanya.

Sementara itu, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menyebut langkah ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga kenyamanan masyarakat di ruang publik. Ia memastikan setiap laporan warga akan ditindaklanjuti secara cepat.

“Total ada tiga lokasi yang telah ditertibkan, terdiri dari dua banner dan satu videotron. Kami akan terus memantau dan berkoordinasi untuk penanganan di titik lainnya,” ujarnya.

Yustinus menekankan pentingnya memperhatikan dampak psikologis dalam setiap materi komunikasi di ruang publik. Menurutnya, ruang publik harus tetap aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.

Pemprov DKI Jakarta juga menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan iklan serupa. Penertiban ini diharapkan mampu meredakan keresahan warga sekaligus menjaga ketertiban dan kualitas ruang publik di ibu kota.

Berita Terkait

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan
Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja
Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup
BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini
Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG
BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:47 WITA

Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:45 WITA

Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:41 WITA

Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WITA

BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:57 WITA

Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:41 WITA

Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WITA

BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Berita Terbaru