Mufasyahnews.com, Jakarta – Komite Olimpiade Internasional (IOC) resmi menjatuhkan sanksi kepada Indonesia setelah penolakan terhadap atlet Israel pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta. Sanksi tersebut melarang Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade, Olimpiade Remaja, maupun acara olahraga internasional lainnya.
Dalam keterangan resminya pada Rabu (22/10/2025), Dewan Eksekutif IOC menyatakan tindakan Indonesia dianggap melanggar Piagam Olimpiade karena tidak memberikan visa bagi atlet Israel, yang dinilai sebagai bentuk diskriminasi dan pelanggaran prinsip netralitas politik.
IOC menetapkan empat keputusan utama terkait langkah tersebut:
-
Menghentikan seluruh bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia mengenai peluang menjadi tuan rumah Olimpiade atau acara Olimpiade lainnya hingga pemerintah memberikan jaminan akses bagi seluruh peserta tanpa memandang kewarganegaraan.
-
Merekomendasikan kepada federasi olahraga internasional, termasuk FIFA, FIBA, dan BWF, untuk tidak menggelar kompetisi atau rapat di Indonesia hingga jaminan serupa diberikan.
-
Menyesuaikan prinsip kualifikasi Olimpiade agar federasi internasional memastikan adanya jaminan akses bagi seluruh atlet dalam setiap kesepakatan tuan rumah.
-
Meminta NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) hadir ke markas IOC di Lausanne, Swiss, untuk membahas situasi menjelang Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53.
Atlet Israel sebelumnya batal tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada 19–25 Oktober 2025, karena tidak memperoleh visa.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa keputusan pemerintah berpegang pada prinsip politik luar negeri Indonesia yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
“Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Kami di Kemenpora sebagai bagian dari Pemerintah tetap berpegang teguh pada prinsip tersebut,” ujar Erick melalui unggahan di media sosial pada 10 Oktober 2025.
Erick juga meminta masyarakat tidak meragukan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun dan memajukan olahraga nasional di tengah situasi politik internasional yang kompleks.
Dengan keputusan IOC ini, posisi Indonesia di mata dunia olahraga internasional kini menjadi sorotan, terutama terkait konsistensi prinsip politik luar negeri dan komitmen terhadap nilai-nilai universal Olimpiade












