Kabag Hukum Libatkan RT/RW dan LPM, Bimtek Tentang Penanganan Aset Pemerintah Kota Makassar

- Admin

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar melaksanakan kegiatan Bimtek Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana khusus

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar melaksanakan kegiatan Bimtek Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana khusus

Mufasyahnews.com, Makassar – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar melaksanakan kegiatan Bimtek Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana khusus dengan mengangkat tema Peran Serta Dan Partisipasi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dalam Penanganan Aset Pemerintah Kota Makassar Serta Sebagai Fasilitator Terhadap Restoratif Justice.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bapak Drs. A. Muh. Yasir, M.Si. dalam kegiatan ini dihadiri oleh RT/RW, dan LPM, kegiatan tersebut berlangsung di hotel karebosi premier, Selasa 26 Maret 2024.

Berdasarkan keterangan Kabag Hukum Bapak Muh. Izhar Kurniawan selaku penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman, wawasan, pengetahuan serta keterlibatan bagi para ketua RT/RW dan LPM sebagai lembaga kemasyarakatan kelurahan yang merupakan mitra pemerintah untuk bersama-sama menjaga aset pemerintah kota makassar.

“Dengan melakukan pengaduan bila mana dalam suatu wilayah terdapat aset yang ingin dikuasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, RT/RW dan LPM ini pasti tau persis mengenai seluk beluk kepemilikan atau histori tanah yg berada diwilayahnya apa Iagi tanah milik pemerintah,” ujarnya.

 

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan karena RT/RW dan LPM merupakan tokoh masyarakat yang lebih mengenal dan memahami wilayahnya sehingga pemerintah kota makassar dapat terbantu walaupun hanya berupa informasi.

“Harapan kami pula agar RT/RW dan LPM dalam pelaksanaan kegiatan ini juga dapat memahami dan mengetahui tentang pentingnya administrasi, sehingga RT/RW dan LPM Iebih mencermati subtansi isi persuratan dan tidak asal menorehkan Tanda Tangan yang dapat berakibat dampak hukum khususnya terkait masalah tanah,” tuturnya.

Berita Terkait

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
BPBD Makassar Siapkan 1.000 Tandon Air Hadapi Ancaman Kekeringan El Nino 2026
Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP
Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda
Jelang May Day, Polrestabes Makassar Libatkan 1.200 Personel Gabungan
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Lepas 331 Calon Jemaah Haji Makassar 1447 H
Pemkot Makassar Adopsi Konsep Blok M untuk Hidupkan Kembali Pasar Sentral
Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi Calon Pimpinan Baznas 2026–2031

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:30 WITA

BPBD Makassar Siapkan 1.000 Tandon Air Hadapi Ancaman Kekeringan El Nino 2026

Kamis, 30 April 2026 - 16:51 WITA

Bursa Ketua Golkar Sulsel Mengerucut, Dua Nama Kantongi Restu DPP

Kamis, 30 April 2026 - 16:46 WITA

Konsolidasi Internal Belum Rampung, Musda Golkar Sulsel Kembali Tertunda

Kamis, 30 April 2026 - 08:16 WITA

Jelang May Day, Polrestabes Makassar Libatkan 1.200 Personel Gabungan

Rabu, 29 April 2026 - 16:51 WITA

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Lepas 331 Calon Jemaah Haji Makassar 1447 H

Minggu, 26 April 2026 - 22:37 WITA

Pemkot Makassar Adopsi Konsep Blok M untuk Hidupkan Kembali Pasar Sentral

Minggu, 26 April 2026 - 22:18 WITA

Pemkot Makassar Gelar Uji Kompetensi Calon Pimpinan Baznas 2026–2031

Berita Terbaru