Kabag Hukum Libatkan RT/RW dan LPM, Bimtek Tentang Penanganan Aset Pemerintah Kota Makassar

- Admin

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar melaksanakan kegiatan Bimtek Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana khusus

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar melaksanakan kegiatan Bimtek Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana khusus

Mufasyahnews.com, Makassar – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar melaksanakan kegiatan Bimtek Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana khusus dengan mengangkat tema Peran Serta Dan Partisipasi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dalam Penanganan Aset Pemerintah Kota Makassar Serta Sebagai Fasilitator Terhadap Restoratif Justice.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bapak Drs. A. Muh. Yasir, M.Si. dalam kegiatan ini dihadiri oleh RT/RW, dan LPM, kegiatan tersebut berlangsung di hotel karebosi premier, Selasa 26 Maret 2024.

Berdasarkan keterangan Kabag Hukum Bapak Muh. Izhar Kurniawan selaku penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman, wawasan, pengetahuan serta keterlibatan bagi para ketua RT/RW dan LPM sebagai lembaga kemasyarakatan kelurahan yang merupakan mitra pemerintah untuk bersama-sama menjaga aset pemerintah kota makassar.

“Dengan melakukan pengaduan bila mana dalam suatu wilayah terdapat aset yang ingin dikuasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, RT/RW dan LPM ini pasti tau persis mengenai seluk beluk kepemilikan atau histori tanah yg berada diwilayahnya apa Iagi tanah milik pemerintah,” ujarnya.

 

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan karena RT/RW dan LPM merupakan tokoh masyarakat yang lebih mengenal dan memahami wilayahnya sehingga pemerintah kota makassar dapat terbantu walaupun hanya berupa informasi.

“Harapan kami pula agar RT/RW dan LPM dalam pelaksanaan kegiatan ini juga dapat memahami dan mengetahui tentang pentingnya administrasi, sehingga RT/RW dan LPM Iebih mencermati subtansi isi persuratan dan tidak asal menorehkan Tanda Tangan yang dapat berakibat dampak hukum khususnya terkait masalah tanah,” tuturnya.

Berita Terkait

Kunker di Pangkep Prof Zudan PJ Gub Sulsel Kembali Ingatkan Netralitas ASN Tetap Dipegang Teguh
Dorong Keterbukaan Informasi, Sekda Sulsel Jufri Rahman Sarankan KI Sulsel Bentuk KI Kabupaten Kota
Pj Sekda Irwan Adnan Matangkan Persiapan HUT Makassar ke-417 dan Launching Posyandu New Era
Rapat Paripurna, Pjs Wali Kota Makassar : Sinergi Pemkot dan DPRD Sulsel Dorong Pembangunan Daerah
Pj Sekda Irwan Adnan Saksikan Serah Terima PSU Senilai Rp232 Miliar kepada Pemkot Makassar
Pj Sekda Makassar Pimpin Rapat Penyusunan Rencana APBD Pokok 2025 bersama TAPD
Pj Sekda Kota Makassar Buka FGD Akuntabilitas Pengelolaan Aset BUMD
Dispora Kota Makassar Akan Gelar Youthive Inspire Educamp Vol. 3 di Malino

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 12:59 WIB

Kunker di Pangkep Prof Zudan PJ Gub Sulsel Kembali Ingatkan Netralitas ASN Tetap Dipegang Teguh

Sabtu, 2 November 2024 - 11:57 WIB

Dorong Keterbukaan Informasi, Sekda Sulsel Jufri Rahman Sarankan KI Sulsel Bentuk KI Kabupaten Kota

Jumat, 1 November 2024 - 10:53 WIB

Pj Sekda Irwan Adnan Matangkan Persiapan HUT Makassar ke-417 dan Launching Posyandu New Era

Jumat, 1 November 2024 - 09:50 WIB

Rapat Paripurna, Pjs Wali Kota Makassar : Sinergi Pemkot dan DPRD Sulsel Dorong Pembangunan Daerah

Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:34 WIB

Pj Sekda Makassar Pimpin Rapat Penyusunan Rencana APBD Pokok 2025 bersama TAPD

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Pj Sekda Kota Makassar Buka FGD Akuntabilitas Pengelolaan Aset BUMD

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Dispora Kota Makassar Akan Gelar Youthive Inspire Educamp Vol. 3 di Malino

Senin, 28 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Pemerintah Kecamatan Mamajang Gelar Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan dan Pelayanan Maksimal

Berita Terbaru