Kasus Penjualan Anak di Makassar Terkuak, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru

- Admin

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penjualan anak yang melibatkan seorang wanita berinisial MT (38) di Kota Makassar. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyatakan tidak semua anak yang dilaporkan hilang benar-benar diperjualbelikan.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel, Kombes Osva, menjelaskan bahwa dari empat anak yang diduga menjadi korban, hanya satu yang terbukti mengalami transaksi penjualan. Sementara satu anak lainnya sempat terlibat dalam proses penukaran.

“Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan empat anak dijual. Hanya satu yang benar terjadi transaksi penjualan, sementara satu lainnya sempat ditukarkan,” ujar Osva, Sabtu (28/3/2026).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, kasus ini bermula pada 10 Januari 2026. Saat itu, MT menyerahkan anaknya berinisial CHY (10) kepada seorang wanita berinisial NL untuk diadopsi. Dalam proses tersebut, MT menerima uang tunai sebesar Rp4 juta.

Namun, pada 19 Januari 2026, NL mengembalikan anak tersebut dan meminta uang yang telah diberikan untuk dikembalikan. Karena tidak mampu mengembalikan uang tersebut, MT kemudian menawarkan bayi lain berinisial AZ yang saat itu berusia dua bulan sebagai pengganti.

Tak hanya itu, dalam proses penukaran tersebut, MT juga meminta tambahan uang sebesar Rp1 juta yang diserahkan secara tunai oleh NL.

Penangkapan dan Penyelidikan Lanjutan

Sebelumnya, MT telah diamankan oleh aparat kepolisian di Makassar pada Kamis (26/3/2026) setelah dilaporkan oleh suaminya sendiri, Anto (40). Ia diduga menjual tiga anak kandung dan satu keponakannya.

Kasubdit II Direktorat PPA dan PPO Polda Sulsel, Kompol Zaki Sungkar, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa MT saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi juga terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri fakta-fakta terkait kasus ini. Hingga kini, keberadaan anak-anak yang diduga menjadi korban masih belum diketahui.

“Untuk keberadaan anak-anak masih dalam pencarian, kasus ini masih terus kami kembangkan,” kata Zaki.

Awal Terungkapnya Kasus

Kasus ini terungkap setelah Anto melaporkan istrinya ke Polda Sulsel pada 2 Maret 2026. Ia mencurigai anak-anaknya hilang dan diduga telah dijual.

Anto mengaku memiliki lima anak, terdiri dari tiga anak kandung dan dua anak sambung. Kecurigaan muncul saat bayi berinisial AZ yang berusia tiga bulan tidak lagi berada di rumah, serta anak sambungnya berinisial AI diduga telah dijual.

Selain itu, ia juga menyebut anaknya berinisial AS tidak terlihat selama dua bulan terakhir, sehingga menimbulkan dugaan serupa.

Anto juga mengaku mendapat informasi dari Ketua RT bahwa bayi AZ telah “dipesan” sejak dalam kandungan dengan uang panjar Rp1,8 juta. Ia bahkan mendengar adanya dugaan penjualan bayi dari keluarga iparnya dengan nilai mencapai Rp8 juta.

Sebelum menghilang, MT sempat berpamitan ke rumah orang tuanya. Namun saat didatangi, MT bersama anak-anaknya sudah tidak berada di lokasi.

Kini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut dan berupaya menemukan keberadaan anak-anak yang diduga menjadi korban.

Berita Terkait

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 30 April 2026 - 08:03 WITA

Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Berita Terbaru