Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Naik ke Tahap Penyidikan

- Admin

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta  – Penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, resmi dinaikkan ke tahap penyidikan oleh kepolisian. Keputusan ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Roby Heri Saputra, membenarkan bahwa status perkara telah dinaikkan.

“Sudah (naik penyidikan),” kata Roby saat dikonfirmasi, Minggu (15/3).

Ia menjelaskan, peningkatan status kasus dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan pelanggaran pidana yang mengarah pada Pasal 467 ayat (2) dan Pasal 468 ayat (1) KUHP.

Saat ini, kata Roby, penyidik masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras tersebut. Polisi juga masih melakukan proses identifikasi terhadap pihak yang diduga terlibat.

“Pelaku masih kita identifikasi,” ujarnya.

Peristiwa penyiraman air keras itu sebelumnya terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam. Korban diduga diserang oleh orang tak dikenal setelah menghadiri sebuah kegiatan diskusi.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Dimas Bagus Arya, menjelaskan insiden bermula saat Andrie Yunus selesai mengikuti podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Dimas, korban tiba-tiba diserang oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan cairan diduga air keras. Serangan itu menyebabkan luka serius di sejumlah bagian tubuh.

“Korban mengalami luka berat di sekujur tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata,” kata Dimas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3).

Ia juga mengungkapkan ciri-ciri dua orang yang diduga sebagai pelaku. Pelaku pertama disebut mengenakan kaos kombinasi putih dan biru, celana panjang gelap yang diduga berbahan jeans, serta helm hitam.

Sementara itu, pelaku kedua yang diduga sebagai penumpang sepeda motor memakai penutup wajah menyerupai buf berwarna hitam yang menutupi sebagian wajah, kaos biru tua, dan celana panjang biru yang dilipat hingga menyerupai celana pendek, juga diduga berbahan jeans.

Hingga kini, kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna mengungkap identitas serta motif pelaku dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual
Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan
Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu
Kasus Penjualan Anak di Makassar Terkuak, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru
Polda Metro Jaya Rilis CCTV Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon
Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar, Yaqut Gugat Lewat Praperadilan
Oknum Anggota DPRD Pangkep Praksi GOLKAR Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan Proyek

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:24 WITA

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Kamis, 9 April 2026 - 18:18 WITA

Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan

Senin, 6 April 2026 - 19:35 WITA

Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:39 WITA

Kasus Penjualan Anak di Makassar Terkuak, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:10 WITA

Polda Metro Jaya Rilis CCTV Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:25 WITA

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Naik ke Tahap Penyidikan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:02 WITA

TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:20 WITA

Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar, Yaqut Gugat Lewat Praperadilan

Berita Terbaru