Larangan Turis Menstruasi Masuk Pura di Bali Jadi Sorotan Media Asing

- Admin

Rabu, 9 April 2025 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Bali – Pemerintah Provinsi Bali baru-baru ini memperbarui peraturan bagi wisatawan mancanegara untuk menjaga kelestarian budaya dan kesucian tempat ibadah. Salah satu aturan yang mendapat perhatian luas adalah larangan bagi perempuan yang sedang menstruasi untuk memasuki area pura. Aturan ini didasarkan pada kepercayaan tradisional bahwa darah menstruasi dianggap “kotor” dan dapat mencemari kesucian pura. ​

Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya wisatawan menghormati adat dan tradisi setempat. Selain larangan tersebut, peraturan baru juga mencakup kewajiban berpakaian sopan di tempat suci, penggunaan pemandu wisata berlisensi, serta larangan penggunaan plastik sekali pakai. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat berujung pada sanksi berupa denda atau hukuman penjara, yang akan ditegakkan oleh satuan tugas khusus yang baru dibentuk. ​

Media internasional menyoroti kebijakan ini sebagai bagian dari upaya Bali untuk menyeimbangkan pariwisata dengan pelestarian budaya dan lingkungan. Beberapa pihak menganggap larangan ini kontroversial, sementara yang lain melihatnya sebagai langkah penting dalam menjaga integritas budaya Bali. ​

Selain itu, Bali telah menerapkan biaya masuk wisatawan sebesar 150.000 rupiah (sekitar $10) yang akan digunakan untuk mendukung konservasi lingkungan dan budaya. Langkah-langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai insiden pelanggaran norma oleh wisatawan, seperti tindakan tidak senonoh di tempat suci dan kunjungan tanpa izin ke situs budaya. ​

Pemerintah Bali berharap dengan adanya peraturan ini, wisatawan dapat lebih menghormati dan memahami nilai-nilai budaya lokal, sehingga pariwisata dapat berkembang secara berkelanjutan tanpa mengorbankan warisan budaya yang ada.

Berita Terkait

Kopi Sudut Indonesia di Pettarani Jadi Tempat Nongkrong Favorit, Hadirkan Menu Baru dengan Rasa Mewah Harga Merakyat
Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Peran Badan Usaha Dukung Program JKN di Makassar
Kapolri Mutasi 67 Perwira, Kapolda NTT dan Sultra Diganti
Kabar Duka: Eks Wakapolri Jusuf Manggabarani Wafat di Usia 72 Tahun
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, Meninggal Dunia
Pastikan Aset Pemkot Terjaga, Munafri Tinjau Langsung Bangunan di Tallo
Paus Leo XIV Dilantik, Serukan Nilai Cinta dan Persatuan
Tindak Tegas, Pemprov Sulsel Segel Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:47 WITA

Kopi Sudut Indonesia di Pettarani Jadi Tempat Nongkrong Favorit, Hadirkan Menu Baru dengan Rasa Mewah Harga Merakyat

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:46 WITA

Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Peran Badan Usaha Dukung Program JKN di Makassar

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:49 WITA

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Kapolda NTT dan Sultra Diganti

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:51 WITA

Kabar Duka: Eks Wakapolri Jusuf Manggabarani Wafat di Usia 72 Tahun

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:11 WITA

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, Meninggal Dunia

Senin, 19 Mei 2025 - 07:23 WITA

Pastikan Aset Pemkot Terjaga, Munafri Tinjau Langsung Bangunan di Tallo

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:51 WITA

Paus Leo XIV Dilantik, Serukan Nilai Cinta dan Persatuan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:21 WITA

Tindak Tegas, Pemprov Sulsel Segel Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Makassar

Berita Terbaru

Politik

Kemendagri Salurkan Rp20,07 Miliar ke Partai Gerindra

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:48 WITA