Larangan Turis Menstruasi Masuk Pura di Bali Jadi Sorotan Media Asing

- Admin

Rabu, 9 April 2025 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Bali – Pemerintah Provinsi Bali baru-baru ini memperbarui peraturan bagi wisatawan mancanegara untuk menjaga kelestarian budaya dan kesucian tempat ibadah. Salah satu aturan yang mendapat perhatian luas adalah larangan bagi perempuan yang sedang menstruasi untuk memasuki area pura. Aturan ini didasarkan pada kepercayaan tradisional bahwa darah menstruasi dianggap “kotor” dan dapat mencemari kesucian pura. ​

Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya wisatawan menghormati adat dan tradisi setempat. Selain larangan tersebut, peraturan baru juga mencakup kewajiban berpakaian sopan di tempat suci, penggunaan pemandu wisata berlisensi, serta larangan penggunaan plastik sekali pakai. Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat berujung pada sanksi berupa denda atau hukuman penjara, yang akan ditegakkan oleh satuan tugas khusus yang baru dibentuk. ​

Media internasional menyoroti kebijakan ini sebagai bagian dari upaya Bali untuk menyeimbangkan pariwisata dengan pelestarian budaya dan lingkungan. Beberapa pihak menganggap larangan ini kontroversial, sementara yang lain melihatnya sebagai langkah penting dalam menjaga integritas budaya Bali. ​

Selain itu, Bali telah menerapkan biaya masuk wisatawan sebesar 150.000 rupiah (sekitar $10) yang akan digunakan untuk mendukung konservasi lingkungan dan budaya. Langkah-langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai insiden pelanggaran norma oleh wisatawan, seperti tindakan tidak senonoh di tempat suci dan kunjungan tanpa izin ke situs budaya. ​

Pemerintah Bali berharap dengan adanya peraturan ini, wisatawan dapat lebih menghormati dan memahami nilai-nilai budaya lokal, sehingga pariwisata dapat berkembang secara berkelanjutan tanpa mengorbankan warisan budaya yang ada.

Berita Terkait

Merdeka Bermimpi, Berani Berkarya: Sambung Tangan Rayakan Semangat Kemerdekaan Bersama Anak Binaan LPKA Kelas II Maros
Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Merdeka Bermimpi, Berani Berkarya: Sambung Tangan Rayakan Semangat Kemerdekaan Bersama Anak Binaan LPKA Kelas II Maros

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:42 WITA

Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Berita Terbaru