Oknum Anggota DPRD Pangkep Praksi GOLKAR Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan Proyek

- Admin

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Pangkep – Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan berinisial F dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan tindak pidana penipuan yang merugikan seorang kontraktor.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, F diduga menawarkan sebuah proyek pekerjaan kepada korban dengan janji akan memberikan paket pekerjaan tertentu. Dalam proses tersebut, korban disebut diminta menyerahkan uang muka sebagai bentuk komitmen dan keseriusan.

Korban kemudian menyerahkan dana sebesar Rp100 juta kepada terlapor. Namun, setelah pembayaran dilakukan, proyek yang dijanjikan tersebut diduga tidak pernah ada dan hingga kini tidak ditemukan kejelasan mengenai keberadaan proyek dimaksud.

Merasa dirugikan secara materiil, korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu kini tengah ditangani aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak F belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian diharapkan dapat bekerja secara profesional dan transparan guna mengungkap fakta sebenarnya.

Kasus ini memicu gelombang besar kekecewaan masyarakat , dan semakin menguatkan opini liar ditengah2 masyarakat pangkep bahwa DPRD Pangkep selam ini memang melakukan transaksi jual beli proyek..hal ini kemudian semakin dikuatknaya dengan beberapa laporan di polres Pangkep terkait jual beli proyek tersebut yg juga melibatkan salah satu anggota DPRD Pangkep berinisial BA PUN juga dari praksi Golkar.

Masyarakat mendesak agar pimpinan DPRD Pangkep tidak tinggal diam dan segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Transparansi dan langkah tegas dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan rakyat, mengingat anggota DPRD merupakan representasi suara masyarakat yang seharusnya menjaga amanah, bukan justru terseret dalam dugaan praktik transaksional proyek.

Berita Terkait

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual
Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan
Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu
Kasus Penjualan Anak di Makassar Terkuak, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru
Polda Metro Jaya Rilis CCTV Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Naik ke Tahap Penyidikan
TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon
Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar, Yaqut Gugat Lewat Praperadilan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:24 WITA

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Kamis, 9 April 2026 - 18:18 WITA

Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan

Senin, 6 April 2026 - 19:35 WITA

Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:39 WITA

Kasus Penjualan Anak di Makassar Terkuak, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:10 WITA

Polda Metro Jaya Rilis CCTV Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:25 WITA

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Naik ke Tahap Penyidikan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:02 WITA

TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:20 WITA

Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar, Yaqut Gugat Lewat Praperadilan

Berita Terbaru

Nasional

KPK Dalami Mutasi Hakim PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:38 WITA