Mufasyahnews.com, Bandar Lampung – Seorang siswa SMA di Bandar Lampung berinisial RKD (17) ditangkap aparat kepolisian karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap teman sekolahnya sendiri, GV (16). Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di toilet sekolah tempat keduanya menempuh pendidikan.
Penangkapan RKD dilakukan pada Minggu malam, 9 November 2025, setelah penyidik Polresta Bandar Lampungmenemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.
“Seorang pelajar SMK di Bandar Lampung telah kami amankan atas kasus pemerkosaan terhadap remaja putri yang juga teman sekolahnya. Kejadian ini berlangsung pada Agustus lalu,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista, Selasa (11/11).
Menurut Faria, korban saat ini masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Pihak kepolisian pun memberikan pendampingan trauma healing agar kondisi psikologis korban dapat pulih.
“Korban masih dalam kondisi trauma. Saat ini ia tetap bersama keluarganya karena itu tempat paling aman,” jelas Faria.
Sementara itu, pelaku kini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Karena masih berstatus anak berhadapan dengan hukum, proses penanganan kasus ini juga melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Pelaku sudah kami tahan, dan karena usianya di bawah umur, pihak Bapas turut kami libatkan dalam proses penanganan,” tambahnya.
Polisi hingga kini masih mendalami motif di balik tindakan pelaku.
“Motif pemerkosaan ini masih kami selidiki. Jika ada perkembangan terbaru, akan segera kami sampaikan,” pungkas Faria.












