Pemerintah Kaji Program Pembinaan Siswa di Barak Militer Gagasan Gubernur Dedi Mulyadi

- Admin

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa pemerintah akan mengkaji program pembinaan siswa bermasalah melalui pola barak militer yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kajian ini bertujuan untuk memastikan bahwa program tersebut tidak melanggar hak-hak anak dan prinsip-prinsip dasar pendidikan.

“Saya belum mengetahui detailnya seperti apa, jadi harus dicek dulu. Tapi sepanjang tidak melanggar hak-hak anak, tidak melanggar prinsip-prinsip dasar, maka inisiatif seperti itu akan kita periksa dan kaji,” ujar Hasan kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

Hasan juga menekankan pentingnya persetujuan orang tua dalam pelaksanaan program tersebut. “Kalau orang tuanya enggak setuju, enggak jadi dibina dengan cara yang seperti itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hasan mengajak publik untuk tidak langsung bersikap antipati terhadap inisiatif baru ini. Ia mendorong masyarakat untuk bersama-sama mengkritisi dan memantau pelaksanaan program tersebut. “Lebih baik kita lihat ramai-ramai, kita kritisi ramai-ramai. Nanti kita kaji juga bersama-sama apakah ini bisa efektif atau tidak untuk menurunkan kenakalan, ketidakpatuhan, dan segala macam seperti itu,” ujarnya.

Program pembinaan siswa di barak militer telah mulai diterapkan di beberapa daerah di Jawa Barat, termasuk Cianjur dan Indramayu. Siswa yang dikirim ke barak militer merupakan mereka yang diduga terlibat dalam tawuran, merokok, hingga penyalahgunaan narkoba. Mereka akan menjalani pendidikan karakter dan bela negara selama dua pekan hingga enam bulan, dengan pengawasan dari psikolog dan tenaga kesehatan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengaku belum diajak berdiskusi mengenai program ini. “Enggak, enggak ada diskusi,” kata Abdul Mu’ti saat ditemui wartawan di Sidoarjo, Sabtu (10/5/2025).

Program ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Sebagian pihak mendukung dengan alasan pembinaan karakter, sementara yang lain mengkhawatirkan potensi pelanggaran hak anak dan militerisasi pendidikan. Pemerintah pusat berkomitmen untuk mengkaji secara mendalam sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar
Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg
Peredaran Narkotika “Sinte” Kian Marak di Makassar, 1 Kg Barang Bukti Disita
Geng Motor Kembali Berulah di Makassar, Korban Alami Luka Parah Akibat Parang
Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual
Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan
Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Rabu, 22 April 2026 - 20:22 WITA

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg

Selasa, 21 April 2026 - 20:29 WITA

Peredaran Narkotika “Sinte” Kian Marak di Makassar, 1 Kg Barang Bukti Disita

Senin, 20 April 2026 - 13:21 WITA

Geng Motor Kembali Berulah di Makassar, Korban Alami Luka Parah Akibat Parang

Selasa, 14 April 2026 - 18:24 WITA

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Kamis, 9 April 2026 - 18:18 WITA

Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan

Senin, 6 April 2026 - 19:35 WITA

Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu

Berita Terbaru