Pemerintah Kaji Program Pembinaan Siswa di Barak Militer Gagasan Gubernur Dedi Mulyadi

- Admin

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa pemerintah akan mengkaji program pembinaan siswa bermasalah melalui pola barak militer yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kajian ini bertujuan untuk memastikan bahwa program tersebut tidak melanggar hak-hak anak dan prinsip-prinsip dasar pendidikan.

“Saya belum mengetahui detailnya seperti apa, jadi harus dicek dulu. Tapi sepanjang tidak melanggar hak-hak anak, tidak melanggar prinsip-prinsip dasar, maka inisiatif seperti itu akan kita periksa dan kaji,” ujar Hasan kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

Hasan juga menekankan pentingnya persetujuan orang tua dalam pelaksanaan program tersebut. “Kalau orang tuanya enggak setuju, enggak jadi dibina dengan cara yang seperti itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hasan mengajak publik untuk tidak langsung bersikap antipati terhadap inisiatif baru ini. Ia mendorong masyarakat untuk bersama-sama mengkritisi dan memantau pelaksanaan program tersebut. “Lebih baik kita lihat ramai-ramai, kita kritisi ramai-ramai. Nanti kita kaji juga bersama-sama apakah ini bisa efektif atau tidak untuk menurunkan kenakalan, ketidakpatuhan, dan segala macam seperti itu,” ujarnya.

Program pembinaan siswa di barak militer telah mulai diterapkan di beberapa daerah di Jawa Barat, termasuk Cianjur dan Indramayu. Siswa yang dikirim ke barak militer merupakan mereka yang diduga terlibat dalam tawuran, merokok, hingga penyalahgunaan narkoba. Mereka akan menjalani pendidikan karakter dan bela negara selama dua pekan hingga enam bulan, dengan pengawasan dari psikolog dan tenaga kesehatan.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengaku belum diajak berdiskusi mengenai program ini. “Enggak, enggak ada diskusi,” kata Abdul Mu’ti saat ditemui wartawan di Sidoarjo, Sabtu (10/5/2025).

Program ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Sebagian pihak mendukung dengan alasan pembinaan karakter, sementara yang lain mengkhawatirkan potensi pelanggaran hak anak dan militerisasi pendidikan. Pemerintah pusat berkomitmen untuk mengkaji secara mendalam sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami
Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar
Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:18 WITA

Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:42 WITA

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WITA

PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Berita Terbaru

Sport & Esport

Piala Dunia 2026 : Uruguay vs Tanjung Verde Berakhir Imbang 2-2

Senin, 22 Jun 2026 - 16:04 WITA