Mufasyahnews.com, Makassar – Pada hari Sabtu, 24 Februari 2024, kota Makassar menjadi saksi pelaksanaan pemilihan suara umum di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 5 kecamatan. Kelurahan Pa’bareng-baeng di Kecamatan Tamalate menjadi sorotan dengan keikutsertaan 39 Rukun Tetangga (RT) dan 10 Rukun Warga (RW), yang menaungi lebih dari 20.731 jiwa penduduk, Minggu(25/02/2024).
Sayangnya, TPS 31 menjadi pusat perhatian karena dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kesalahan administratif dari KPPS pada hari sebelumnya mengakibatkan pertukaran absen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan Daftar Pemilih DPD. Sebanyak 266 pemilih di TPS 31 harus kembali memberikan suara untuk calon presiden dan calon wakil presiden. PSU diumumkan 4 hari sebelumnya dan disambut antusias oleh warga.
Pukul 08:00 WITA, Sabtu, 24 Februari 2024, warga mulai berbondong-bondong menuju TPS 31 untuk menyalurkan hak pilihnya. Agus Nugroho, peserta PSU, bersama dua putrinya, memberikan pernyataan di depan media, menyatakan semangatnya dalam mengikuti PSU. “Ini pilihan suara saya, harus komitmen dan konsisten dipilihan saya. Maksimal menghilangkan kecurigaan di masyarakat,” ucapnya dengan keyakinan.
Meskipun terdapat kotak logistik yang telah terpenuhi sebanyak 80%, Salahuddin Alayu, Ketua KPPS 31, menyampaikan harapannya agar proses Pemilihan Suara Ulang berjalan lancar dan aman. Pemilih di TPS 31 memberikan tanggapan positif terhadap PSU ini, menunjukkan tekad untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar, mengingat kejadian serupa pada tanggal 14 Februari yang masih membekas dalam ingatan.
Masyarakat di Kota Makassar dan seluruh Indonesia dapat memandang proses ini sebagai bukti nyata bahwa partisipasi aktif dalam demokrasi adalah kunci utama untuk membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan. Semua mata tertuju pada hasil akhir dari Pemilihan Suara Ulang di TPS 31, yang akan menjadi cerminan dari semangat demokrasi yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat. (M.YF)