Pemprov Sulsel Apresiasi Diseminasi ITKPD Mendagri RI

- Admin

Jumat, 21 Juli 2023 - 22:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut baik diseminasi hasil sementara pengukuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut baik diseminasi hasil sementara pengukuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD)

Mufasyahnews.com, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut baik diseminasi hasil sementara pengukuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) Provinsi dan Kabupaten Kota dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal tersebut disampaikan, Asisten II Pemprov Sulsel, dr. Ichsan Mustari, dalam sambutannya saat mewakili Penjabat Sekprov Sulsel, Andi Darmawan Bintang, dalam acara seri diseminasi hasil sementara pengukuran ITKPD Mendagri.

Ia menjelaskan, ITKPD untuk mengukur indeks pekerjaan pemerintahan dan bagaimana melihat mutu.

“Harus ada standar bagaimana kita melihat pemerintahan, indeks itu sangat penting untuk mengukur pemerintahan itu sendiri. Dan bagaimana pemamfaatan dengan baik, jangan hanya sebagai hukuman saja agar tidak dikurangi DAU (Dana Alokasi Umum) saja,” ungkap dr. Ichsan Mustari, di sela pelaksanaan diseminasi, di Hotel Aston Makassar, Kamis (20/07/2023).

Ia mengatakan, harus ada arah untuk mengelola daerah dan memiliki standar yang sama di semua daerah.

“Tentu alat ukur ini agar bisa kita melihat bagaimana mengevaluasi diri kita di pemerintahan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, menjelaskan, tujuan ITKPD untuk melihat bagaimana pelaksanaan tata kelola pemerintahan daerah, dan setiap tahun mengalami keberlajutan mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten kota.

“Mendagri melakukan pengukuran dari pemerintah daerah, dan terhadap indeks tersebut seberapa besar pengaruh tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

“Pemanfaatan tata kelola pemerintahan daerah ini masih membutuhkan beberapa penyempurnaan agar dapat menjadi tolak ukur dalam pengelolaan pemerintah,” tutupnya.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemprov Sulsel, Sekda kabupaten kota, dan Kepala Bappeda kabupaten kota se-Sulsel.

Berita Terkait

Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka
Kebakaran Asrama Putri di Kenya Tewaskan 16 Siswi, Puluhan Dirawat
Terik Menyengat di Mina, Jemaah Haji Diminta Tunda Lempar Jumrah
KPK Panggil Muhadjir Effendy sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Prabowo Puji Amran Sukses Wujudkan Swasembada Pangan dalam Setahun
Sidang Tuntutan Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Digelar 18 Mei
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Gus Ipul

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:20 WITA

Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:15 WITA

Kebakaran Asrama Putri di Kenya Tewaskan 16 Siswi, Puluhan Dirawat

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:39 WITA

Terik Menyengat di Mina, Jemaah Haji Diminta Tunda Lempar Jumrah

Senin, 18 Mei 2026 - 16:07 WITA

KPK Panggil Muhadjir Effendy sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:34 WITA

Prabowo Puji Amran Sukses Wujudkan Swasembada Pangan dalam Setahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:04 WITA

Sidang Tuntutan Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Digelar 18 Mei

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:55 WITA

Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Gus Ipul

Berita Terbaru

Sport & Esport

Yuran Fernandes Resmi Berpisah, PSM Kehilangan Kapten dan Pemimpin Tim

Senin, 1 Jun 2026 - 17:24 WITA

Sport & Esport

PSG Juara Liga Champions 2026 Usai Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:03 WITA