Polda Metro Jaya Rilis CCTV Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

- Admin

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta – Polisi mengungkap identitas visual terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV). Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026), penyidik menegaskan bahwa wajah yang ditampilkan merupakan hasil asli tanpa rekayasa, bukan gambar hasil kecerdasan buatan (AI).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menjelaskan bahwa visual tersebut diambil langsung dari rekaman CCTV di sepanjang jalur yang dilalui pelaku. Polisi memastikan keaslian gambar tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan tidak mengalami pengolahan digital.

Sebelumnya, pada Minggu (15/3/2026), sempat beredar di media sosial foto dua orang yang diduga pelaku. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan gambar tersebut merupakan hasil manipulasi AI yang berpotensi menyesatkan proses penyelidikan.

Berdasarkan hasil penelusuran CCTV, polisi mengungkap kronologi kejadian. Korban diketahui berada di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, untuk mengikuti kegiatan podcast sekitar pukul 19.45 WIB. Sejak saat itu, pergerakan korban telah dipantau oleh sejumlah orang yang diduga bagian dari kelompok pelaku.

Setelah korban keluar dari kantor YLBHI, salah satu pelaku diduga memberikan kode kepada rekannya. Pelaku lain kemudian mengikuti korban hingga ke sebuah SPBU, tempat korban sempat mengisi bahan bakar. Dari rekaman, terlihat pelaku berpencar untuk memantau pergerakan korban hingga menuju lokasi kejadian.

Aksi penyiraman terjadi ketika pelaku berpapasan dengan korban di jalan. Dalam rekaman CCTV, terlihat korban berhenti di pinggir jalan sambil berteriak kesakitan setelah disiram cairan berbahaya tersebut. Usai melakukan aksi, dua pelaku yang menggunakan sepeda motor melarikan diri ke arah berbeda. Salah satu kendaraan bahkan sempat melawan arus di Jalan Diponegoro dan berhenti diduga karena terkena cipratan cairan.

Polisi mengidentifikasi dua terduga eksekutor berinisial BHC dan MAK. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jumlah pelaku diduga lebih dari empat orang yang terlibat dalam aksi tersebut.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 saksi untuk mengungkap kasus ini. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif dan jaringan pelaku secara menyeluruh.

Berita Terkait

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual
Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan
Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu
Kasus Penjualan Anak di Makassar Terkuak, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Naik ke Tahap Penyidikan
TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon
Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar, Yaqut Gugat Lewat Praperadilan
Oknum Anggota DPRD Pangkep Praksi GOLKAR Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan Proyek

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:24 WITA

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Kamis, 9 April 2026 - 18:18 WITA

Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan

Senin, 6 April 2026 - 19:35 WITA

Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:39 WITA

Kasus Penjualan Anak di Makassar Terkuak, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:10 WITA

Polda Metro Jaya Rilis CCTV Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:25 WITA

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Naik ke Tahap Penyidikan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:02 WITA

TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:20 WITA

Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar, Yaqut Gugat Lewat Praperadilan

Berita Terbaru