Mufasyahnews.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) untuk mengambil langkah tegas dengan “membersihkan” jajaran Kejaksaan Negeri Karo. Desakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026), yang membahas penanganan kasus Amsal Sitepu.
Dalam rapat tersebut, Hinca meminta Kajati menggunakan kewenangannya untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo beserta para Kepala Seksi (Kasi) yang terlibat dalam penanganan perkara. Ia menilai terdapat kesalahan serius dalam proses hukum yang berlangsung.
“Saya minta, selepas ini Kajati gunakan kewenangan untuk membersihkan semuanya. Tarik Kajari dan semua Kasi yang terlibat,” tegasnya.
Hinca juga menyoroti kinerja Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung. Ia meminta agar Jaksa Agung melalui Kajati memerintahkan Kepala Puspenkum untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas informasi yang dinilai tidak akurat.
Selain kritik keras, Hinca tetap memberikan apresiasi kepada Kajati Sumut yang hadir langsung dalam rapat. Ia mengungkapkan bahwa komunikasi intens telah dilakukan hingga dini hari untuk memastikan kehadiran tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral pimpinan terhadap jajarannya.
“Saya menghormati kehadiran Kajati sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada anak buah,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kehadiran tersebut tidak menghentikan proses profesional. Hinca meminta agar oknum jaksa yang bermasalah tetap dikenai sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan untuk pembinaan lebih lanjut.
Lebih jauh, Hinca juga meminta kejelasan hukum terkait kemungkinan pengajuan kasasi terhadap putusan bebas dalam kasus tersebut. Ia mendorong Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“Perlu ada kepastian hukum, apakah putusan bebas bisa dikasasi atau tidak, agar publik dan media mendapatkan kejelasan,” katanya.












