Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI: Minta Jaksa Agung Evaluasi Total Kejaksaan Negeri Karo

- Admin

Jumat, 3 April 2026 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) untuk mengambil langkah tegas dengan “membersihkan” jajaran Kejaksaan Negeri Karo. Desakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026), yang membahas penanganan kasus Amsal Sitepu.

Dalam rapat tersebut, Hinca meminta Kajati menggunakan kewenangannya untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo beserta para Kepala Seksi (Kasi) yang terlibat dalam penanganan perkara. Ia menilai terdapat kesalahan serius dalam proses hukum yang berlangsung.

“Saya minta, selepas ini Kajati gunakan kewenangan untuk membersihkan semuanya. Tarik Kajari dan semua Kasi yang terlibat,” tegasnya.

Hinca juga menyoroti kinerja Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung. Ia meminta agar Jaksa Agung melalui Kajati memerintahkan Kepala Puspenkum untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas informasi yang dinilai tidak akurat.

Selain kritik keras, Hinca tetap memberikan apresiasi kepada Kajati Sumut yang hadir langsung dalam rapat. Ia mengungkapkan bahwa komunikasi intens telah dilakukan hingga dini hari untuk memastikan kehadiran tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral pimpinan terhadap jajarannya.

“Saya menghormati kehadiran Kajati sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada anak buah,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kehadiran tersebut tidak menghentikan proses profesional. Hinca meminta agar oknum jaksa yang bermasalah tetap dikenai sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan untuk pembinaan lebih lanjut.

Lebih jauh, Hinca juga meminta kejelasan hukum terkait kemungkinan pengajuan kasasi terhadap putusan bebas dalam kasus tersebut. Ia mendorong Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

“Perlu ada kepastian hukum, apakah putusan bebas bisa dikasasi atau tidak, agar publik dan media mendapatkan kejelasan,” katanya.

Berita Terkait

KPK Dalami Mutasi Hakim PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan
Paus Leo XIV Tolak Berdebat dengan Trump, Perdamaian Tetap Prioritas
KPK : Belum Ada Permintaan Keterangan dari Dewas Terkait Kasus Yaqut
Kejagung Kasasi Putusan Bebas Aktivis Delpedro, Aturan KUHAP Jadi Sorotan
Polda Sulut Tegaskan Mutasi Aipda Vicky Bukan Terkait Kasus Korupsi yang Tengah Berjalan
Iklan Film “Aku Harus Mati” Dinilai Meresahkan, Berujung Diturunkan
Dugaan Gratifikasi Kendaraan di Kejari Karo Disinggung DPR
Vonis Bebas Amsal Sitepu, DPR Ingatkan Hukum Harus Berkeadilan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:38 WITA

KPK Dalami Mutasi Hakim PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan

Senin, 13 April 2026 - 18:15 WITA

Paus Leo XIV Tolak Berdebat dengan Trump, Perdamaian Tetap Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 20:38 WITA

KPK : Belum Ada Permintaan Keterangan dari Dewas Terkait Kasus Yaqut

Selasa, 7 April 2026 - 19:27 WITA

Kejagung Kasasi Putusan Bebas Aktivis Delpedro, Aturan KUHAP Jadi Sorotan

Senin, 6 April 2026 - 20:15 WITA

Polda Sulut Tegaskan Mutasi Aipda Vicky Bukan Terkait Kasus Korupsi yang Tengah Berjalan

Minggu, 5 April 2026 - 19:41 WITA

Iklan Film “Aku Harus Mati” Dinilai Meresahkan, Berujung Diturunkan

Jumat, 3 April 2026 - 14:45 WITA

Dugaan Gratifikasi Kendaraan di Kejari Karo Disinggung DPR

Jumat, 3 April 2026 - 14:30 WITA

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI: Minta Jaksa Agung Evaluasi Total Kejaksaan Negeri Karo

Berita Terbaru

Nasional

KPK Dalami Mutasi Hakim PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:38 WITA