Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI: Minta Jaksa Agung Evaluasi Total Kejaksaan Negeri Karo

- Admin

Jumat, 3 April 2026 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) untuk mengambil langkah tegas dengan “membersihkan” jajaran Kejaksaan Negeri Karo. Desakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026), yang membahas penanganan kasus Amsal Sitepu.

Dalam rapat tersebut, Hinca meminta Kajati menggunakan kewenangannya untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo beserta para Kepala Seksi (Kasi) yang terlibat dalam penanganan perkara. Ia menilai terdapat kesalahan serius dalam proses hukum yang berlangsung.

“Saya minta, selepas ini Kajati gunakan kewenangan untuk membersihkan semuanya. Tarik Kajari dan semua Kasi yang terlibat,” tegasnya.

Hinca juga menyoroti kinerja Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung. Ia meminta agar Jaksa Agung melalui Kajati memerintahkan Kepala Puspenkum untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas informasi yang dinilai tidak akurat.

Selain kritik keras, Hinca tetap memberikan apresiasi kepada Kajati Sumut yang hadir langsung dalam rapat. Ia mengungkapkan bahwa komunikasi intens telah dilakukan hingga dini hari untuk memastikan kehadiran tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral pimpinan terhadap jajarannya.

“Saya menghormati kehadiran Kajati sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada anak buah,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kehadiran tersebut tidak menghentikan proses profesional. Hinca meminta agar oknum jaksa yang bermasalah tetap dikenai sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan untuk pembinaan lebih lanjut.

Lebih jauh, Hinca juga meminta kejelasan hukum terkait kemungkinan pengajuan kasasi terhadap putusan bebas dalam kasus tersebut. Ia mendorong Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

“Perlu ada kepastian hukum, apakah putusan bebas bisa dikasasi atau tidak, agar publik dan media mendapatkan kejelasan,” katanya.

Berita Terkait

Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka
Kebakaran Asrama Putri di Kenya Tewaskan 16 Siswi, Puluhan Dirawat
Terik Menyengat di Mina, Jemaah Haji Diminta Tunda Lempar Jumrah
KPK Panggil Muhadjir Effendy sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Prabowo Puji Amran Sukses Wujudkan Swasembada Pangan dalam Setahun
Sidang Tuntutan Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Digelar 18 Mei
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Gus Ipul

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:20 WITA

Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:15 WITA

Kebakaran Asrama Putri di Kenya Tewaskan 16 Siswi, Puluhan Dirawat

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:39 WITA

Terik Menyengat di Mina, Jemaah Haji Diminta Tunda Lempar Jumrah

Senin, 18 Mei 2026 - 16:07 WITA

KPK Panggil Muhadjir Effendy sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:34 WITA

Prabowo Puji Amran Sukses Wujudkan Swasembada Pangan dalam Setahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:04 WITA

Sidang Tuntutan Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Digelar 18 Mei

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:55 WITA

Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Gus Ipul

Berita Terbaru

Sport & Esport

Yuran Fernandes Resmi Berpisah, PSM Kehilangan Kapten dan Pemimpin Tim

Senin, 1 Jun 2026 - 17:24 WITA

Sport & Esport

PSG Juara Liga Champions 2026 Usai Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:03 WITA