Mufasyahnews.com, Makassar – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar berhasil menangkap lima bandar judi online dengan omzet mencapai Rp 700 juta.
Penangkapan ini dilakukan pada Senin (18/11/2024) dan diumumkan oleh Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Mokhamad Ngajib, dalam konferensi pers.
Kombes Ngajib menjelaskan bahwa para tersangka terlibat dalam permainan Higgs Domino Island dengan memperjualbelikan chip judi. “Ada lima bandar judi online yang kami tangkap, termasuk seorang wanita yang mempromosikannya melalui media sosial. Kelompok ini memiliki jaringan dengan bandar di Kota Padang, Sumatera Barat,” ujarnya.
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan aplikasi robot bernama X, yang memungkinkan mereka mengoperasikan 20 tab dan 400 akun secara bersamaan di platform judi online.
Teknologi ini memberi mereka keunggulan untuk meraih kemenangan besar dalam permainan Higgs Domino Island. “Kemenangan dari tiap akun secara otomatis tersimpan di akun penampungan, yang kemudian chip tersebut dijual ke pengepul di Padang,” jelas Ngajib.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita tiga unit monitor komputer dan satu unit CPU dengan spesifikasi tinggi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi ini telah berlangsung selama tujuh bulan dan menghasilkan keuntungan Rp 700 juta, yang digunakan untuk berfoya-foya.
Penangkapan ini merupakan langkah tegas Polrestabes Makassar dalam memberantas perjudian online yang semakin marak di wilayah tersebut.