MufasyahNews.com, Makassar – Warga di Kecamatan Manggala Makassar, melakukan protes terhadap Pemerintah Kota. Sebab hak ganti rugi atas lahan yang digunakan Pemkot di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, tak kunjung diberikan.
Legislator Kota Makassar Dapil Manggala, Nasir Rurung, mengatakan pihak Dinas Lingkungan Hidup selama ini hanya janji-janji saja ke warga tapi tidak terealisasi
“Dinas terkait dalam hal ini lingkungan hidup itu hanya menjanjikan² di bayar sampai hari belum juga terealisasi, harusnya dinas terkait secepat mungkin melakukan pembayaran lahan warga yang tertimbun jangan sampai apa yang di komitmen kan kemarin itu akan di putus sebulan kemudian,”katanya
Ia menceritakan jika dua tahun lalu sudah ada anggaran 12,5 milyar untuk pembebasan lahan tertimbun namun pihak DLH mengatakan bahwa nantinya akan ada konsorsium proyek PSEL yang akan menyelesaikan pembayaran tersebut
“sudah sekian kali pertemuan saya juga salah satu yang di panggil di balai kota, rapat pembahasan pembayaran lahan tertimbun tidak juga terealisasi, saya pun tidak tau apa masalahnya, setelah saya tanya kenapa tidak bayar, dia mengatakan ada pihak konsorsium PSEL yang akan menyelesaikan tanah tersebut,”ceritanya
Salah seorang warga manggala, Mursalim, mengatakan jika warga Manggala menerima dengan baik rencana proyek PSEL tersebut dengan harapan hak mereka dipenuhi tentang uang pembebasan lahan tersebut
“kami tidak masalah dengan adanya PSEL tersebut, kami hanya berharap uang ganti rugi untuk lahan kami di gantikan,”katanya
Ia mengatakan jika dampak dari timbunan sampah pada lahan mereka membuat air tanah tidak lagi layak untuk di konsumsi
“itu ahlinya yang bilang bahwa hasil riset kami air tanah tidak bisa di konsumsi, tidak berpikirkah pemerintah itu kesehatan penapasan, dampak dari TPA itu kepada kita, baru tidak ada upaya pemerintah, kami bukan anti pemerintah, tapi itu kenyataan yang kami rasakan di mangala ini,”katanya
Penulis : Supardi
Editor : SGR