Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku KDRT yang Sempat Melarikan Diri

- Admin

Jumat, 15 November 2024 - 06:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil meringkus Baharuddin alias Baro (45), pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Kamis (14/11/2024). (Instagram/@teropongmakassar)

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil meringkus Baharuddin alias Baro (45), pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Kamis (14/11/2024). (Instagram/@teropongmakassar)

Mufasyahnews.com, Jeneponto –Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil meringkus Baharuddin alias Baro (45), pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Kamis (14/11/2024).

Dikutip dari unggahan akun sosial media @teropongmakassar, Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku mangkir dari tiga panggilan pemeriksaan resmi oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto.

Kasus ini bermula dari laporan Fatmawati, korban sekaligus istri pelaku, dengan nomor laporan LP/B/601/IX/2024/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulsel tertanggal 26 September 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik Polres Jeneponto telah melakukan penyelidikan hingga gelar perkara. Hasilnya, status Baharuddin dinaikkan menjadi tersangka karena terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Dipimpin langsung oleh Kanit Buser Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasak, Tim Pegasus turun langsung ke lapangan untuk menjemput paksa tersangka.

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melarikan diri ke area perkebunan warga. Namun, berkat kesigapan petugas, Baharuddin akhirnya ditemukan bersembunyi di sebuah rumah penduduk setelah kelelahan.

Pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba ini dikenal sering melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Ia kini telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Jeneponto dalam menindaklanjuti kasus kekerasan dalam rumah tangga dan menjaga keamanan masyarakat.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg
Peredaran Narkotika “Sinte” Kian Marak di Makassar, 1 Kg Barang Bukti Disita
Geng Motor Kembali Berulah di Makassar, Korban Alami Luka Parah Akibat Parang
Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual
Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan
Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu
Kasus Penjualan Anak di Makassar Terkuak, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru
Polda Metro Jaya Rilis CCTV Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:22 WITA

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg

Selasa, 21 April 2026 - 20:29 WITA

Peredaran Narkotika “Sinte” Kian Marak di Makassar, 1 Kg Barang Bukti Disita

Senin, 20 April 2026 - 13:21 WITA

Geng Motor Kembali Berulah di Makassar, Korban Alami Luka Parah Akibat Parang

Selasa, 14 April 2026 - 18:24 WITA

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Kamis, 9 April 2026 - 18:18 WITA

Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan

Senin, 6 April 2026 - 19:35 WITA

Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:39 WITA

Kasus Penjualan Anak di Makassar Terkuak, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:10 WITA

Polda Metro Jaya Rilis CCTV Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terbaru

Sport & Esport

Menang Tipis atas Celta Vigo, Barcelona Makin Nyaman di Puncak Laliga

Kamis, 23 Apr 2026 - 13:15 WITA

Sport & Esport

Manchester City Geser Arsenal dari Puncak, Burnley Resmi Degradasi

Kamis, 23 Apr 2026 - 13:12 WITA