Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku KDRT yang Sempat Melarikan Diri

- Admin

Jumat, 15 November 2024 - 06:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil meringkus Baharuddin alias Baro (45), pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Kamis (14/11/2024). (Instagram/@teropongmakassar)

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil meringkus Baharuddin alias Baro (45), pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Kamis (14/11/2024). (Instagram/@teropongmakassar)

Mufasyahnews.com, Jeneponto –Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berhasil meringkus Baharuddin alias Baro (45), pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Kamis (14/11/2024).

Dikutip dari unggahan akun sosial media @teropongmakassar, Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku mangkir dari tiga panggilan pemeriksaan resmi oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto.

Kasus ini bermula dari laporan Fatmawati, korban sekaligus istri pelaku, dengan nomor laporan LP/B/601/IX/2024/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulsel tertanggal 26 September 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, penyidik Polres Jeneponto telah melakukan penyelidikan hingga gelar perkara. Hasilnya, status Baharuddin dinaikkan menjadi tersangka karena terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Dipimpin langsung oleh Kanit Buser Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasak, Tim Pegasus turun langsung ke lapangan untuk menjemput paksa tersangka.

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melarikan diri ke area perkebunan warga. Namun, berkat kesigapan petugas, Baharuddin akhirnya ditemukan bersembunyi di sebuah rumah penduduk setelah kelelahan.

Pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba ini dikenal sering melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Ia kini telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Jeneponto dalam menindaklanjuti kasus kekerasan dalam rumah tangga dan menjaga keamanan masyarakat.

Berita Terkait

Viral Postingan Oknum Satgas PPKS Unhas Diduga Bela Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
Kronologi Dosen Unhas Tega Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Minta Pejabat Lapas Tanjung Raja Dinonaktifkan untuk Pemeriksaan Terkait Video Pesta Narkoba
Satreskrim Polrestabes Makassar Tangkap Lima Bandar Judi Online Berteknologi Robot, Raup Keuntungan Rp 700 Juta
Petugas Gabungan Gerebek Rumah Pengusaha Skincare di Parepare, Temukan Ribuan Produk Ilegal
Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Ditangkap: Paksa Siswa SMA Sujud & Gonggong, Terlibat TPPU
Waspada Melintas di Tamalatea, Jeneponto: Kasus Pemalakan dan Percobaan Perusakan Mobil
Kejaksaan Agung Sita Uang Rp 301 Miliar dari Kasus Korupsi Duta Palma Group

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:28 WITA

Viral Postingan Oknum Satgas PPKS Unhas Diduga Bela Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Selasa, 19 November 2024 - 19:59 WITA

Kronologi Dosen Unhas Tega Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi

Selasa, 19 November 2024 - 16:44 WITA

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Minta Pejabat Lapas Tanjung Raja Dinonaktifkan untuk Pemeriksaan Terkait Video Pesta Narkoba

Selasa, 19 November 2024 - 07:41 WITA

Satreskrim Polrestabes Makassar Tangkap Lima Bandar Judi Online Berteknologi Robot, Raup Keuntungan Rp 700 Juta

Sabtu, 16 November 2024 - 12:48 WITA

Petugas Gabungan Gerebek Rumah Pengusaha Skincare di Parepare, Temukan Ribuan Produk Ilegal

Jumat, 15 November 2024 - 12:57 WITA

Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Ditangkap: Paksa Siswa SMA Sujud & Gonggong, Terlibat TPPU

Jumat, 15 November 2024 - 06:24 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku KDRT yang Sempat Melarikan Diri

Kamis, 14 November 2024 - 16:03 WITA

Waspada Melintas di Tamalatea, Jeneponto: Kasus Pemalakan dan Percobaan Perusakan Mobil

Berita Terbaru