Mufasyahnews.com, Makassar – Sebuah unggahan viral di media sosial menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam membela dosen yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Diketahui unggahan yang beredar, seorang oknum berinisial QM terlihat bertukar pesan WA dengan korban, seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh dosen bernama Firman Saleh.
Dalam percakapan tersebut, QM menyayangkan tindakan korban yang membongkar kasus ini ke publik. QM menyebut, langkah korban membagikan informasi ke media dapat berujung pada sanksi berat dari pihak universitas.
“Tapi syg disygkan dek kita post di media dek. Sanksinya itu masuk kategori berat,” tulis QM, sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram @unounhas pada Kamis (28/11/2024).
QM juga mengutarakan bahwa sanksi skorsing yang diterima Firman Saleh dari universitas dianggap sebagai hukuman yang cukup berat. Menurutnya, sanksi tersebut akan menghalangi Firman untuk naik jabatan sepanjang karirnya sebagai dosen.
“Kalau dipikir lebih siksa lagi pak firman dgn sanksi ini, bayangkanmi kalau ada sk bgininya yg bersangkutan tdk bisami naik jabatan. Jadi akan ada di posisi bgini trus smpe nanti. Kata lainnya tersiksa seumur hidup sbg dosen karena tdk bisa naik jabatannya,” lanjut QM.
Menanggapi pernyataan QM, korban menyuarakan keluhannya atas trauma yang ia alami akibat tindakan pelecehan tersebut.
“Terus sayanya bagaimana kak? Bisa dikasih semula hidupku, bisa dkasih nda trauma dengan ini? Saya juga tersiksa ka,” balas korban.
Namun, QM menegaskan bahwa meskipun pelaku dipecat, trauma yang dialami korban tidak dapat sepenuhnya hilang. Ia menyarankan korban untuk memanfaatkan layanan psikolog yang disediakan.
“Itumi dek kami berikan layanan psikolog. Dipecat pun dek ndk jamin hilang trauma mu,” kata QM.
Hingga berita ini ditulis, pihak Satgas PPKS Unhas belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut. Publik masih menantikan klarifikasi dari universitas mengenai insiden yang mencoreng upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan akademik ini.
Kasus ini memicu perbincangan hangat di media sosial, terutama soal peran dan tanggung jawab Satgas PPKS dalam mendukung korban serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.