Waspada Melintas di Tamalatea, Jeneponto: Kasus Pemalakan dan Percobaan Perusakan Mobil

- Admin

Kamis, 14 November 2024 - 16:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah kejadian pemalakan disertai percobaan perusakan mobil dilaporkan terjadi di wilayah Tamalatea, Jeneponto, pada Rabu malam, 13 November 2024, sekitar pukul 19:20 WITA. (Instagram/@teropongmakassar)

Sebuah kejadian pemalakan disertai percobaan perusakan mobil dilaporkan terjadi di wilayah Tamalatea, Jeneponto, pada Rabu malam, 13 November 2024, sekitar pukul 19:20 WITA. (Instagram/@teropongmakassar)

Mufasyahnews.com, Jeneponto – Sebuah kejadian pemalakan disertai percobaan perusakan mobil dilaporkan terjadi di wilayah Tamalatea, Jeneponto, pada Rabu malam, 13 November 2024, sekitar pukul 19:20 WITA.

Dikutip dari unggahan sosial media @teropongmakassar terduga pelaku mencoba memalak rokok dan merusak kendaraan korban yang melintas di daerah tersebut.

Kejadian bermula di Tamalatea Sarroanging, saat terduga pelaku mulai mengejar kendaraan korban hingga ke daerah Bangkala.

Aksi tersebut menyebabkan kerusakan pada kaca belakang mobil korban yang dipecahkan oleh pelaku.

Pihak kepolisian dari Polsek Bangkala dan Polsek Tamalatea segera bertindak dengan mendatangi lokasi untuk menangkap terduga pelaku, yang diduga merupakan warga Bontoa. Namun, upaya polisi menemui kendala saat pihak keluarga pelaku menolak menyerahkan terduga.

Atas pertimbangan keamanan dan untuk mencegah terjadinya bentrokan dengan warga setempat, aparat kepolisian akhirnya memilih untuk mundur sementara dari lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait langkah lanjutan dari pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini.

Para pengguna jalan diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati saat melintas di kawasan Tamalatea, mengingat situasi yang belum kondusif di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar
Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:42 WITA

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WITA

PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Berita Terbaru