Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

- Admin

Kamis, 9 April 2026 - 19:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Biringkanaya menertibkan 167 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama bertahun-tahun berdiri di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi infrastruktur serta mengurai gangguan lalu lintas di sejumlah titik.

Langkah tersebut dilaksanakan pada Kamis (9/4/2026) oleh petugas gabungan di tujuh lokasi berbeda di wilayah Biringkanaya. Lapak-lapak yang ditertibkan diketahui menempati bahu jalan, trotoar, hingga saluran drainase, sehingga dinilai menghambat mobilitas warga dan fungsi lingkungan.

Camat Biringkanaya, Maharuddin, mengatakan sebagian besar pedagang bersikap kooperatif dengan membongkar lapaknya secara mandiri. Kondisi ini membuat proses penertiban berlangsung relatif kondusif.

“Mayoritas pedagang memiliki kesadaran untuk membongkar sendiri lapaknya, sehingga penataan berjalan lancar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendekatan persuasif telah dilakukan jauh sebelum penertiban. Sosialisasi diberikan secara bertahap, mulai dari imbauan langsung hingga penerbitan Surat Peringatan (SP) I, II, dan III.

“Proses ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sudah ada tahapan peringatan, baik secara lisan maupun administrasi,” jelasnya.

Adapun tujuh titik penertiban meliputi kawasan Pasar Mandai di Kelurahan Sudiang, depan GOR Sudiang di Sudiang Raya, depan Asrama Haji di Kelurahan Bakung, hingga sejumlah titik di Kelurahan Berua, Bulurokeng, Pai, dan Daya. Dari total 167 lapak, sebagian besar dibongkar sendiri oleh pedagang, sementara sisanya ditertibkan oleh petugas.

Pemerintah memastikan penertiban ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga penataan. Untuk itu, solusi relokasi telah disiapkan agar para pedagang tetap dapat melanjutkan usahanya di tempat yang lebih layak dan tertata.

Pedagang direncanakan direlokasi ke area milik PD Terminal serta kawasan GOR Sudiang, tepatnya di lahan kosong yang dikelola UPT GOR Sudiang. Pemerintah kecamatan juga akan membantu proses administrasi agar para pedagang dapat berjualan secara legal.

“Kami akan memfasilitasi perizinan agar pedagang bisa menempati lokasi yang sudah disediakan secara resmi,” kata Maharuddin.

Sementara itu, Lurah Bulurokeng Muh. Mahar menyebut penertiban berlangsung aman tanpa konflik di lapangan. Ia menilai keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.

“Penertiban berjalan lancar tanpa gesekan, berkat kerja sama semua pihak,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga untuk tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum, khususnya di area drainase, guna menjaga fungsi infrastruktur dan mencegah potensi banjir.

Berita Terkait

Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan
Juru Parkir Liar Resahkan Warga di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar
Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China
Perumda Terminal Makassar Metro Genjot Pembenahan Fasilitas, Fokus pada Kenyamanan Penumpang
Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib
Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Harga Plastik di Makassar Melonjak, Omzet Pedagang Ikut Terdampak
Munafri Soroti Performa Menurun PSM Makassar, Pastikan Mental dan Strategi PSM Dibenahi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:52 WITA

Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan

Selasa, 14 April 2026 - 18:45 WITA

Juru Parkir Liar Resahkan Warga di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

Selasa, 14 April 2026 - 18:29 WITA

Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China

Kamis, 9 April 2026 - 20:22 WITA

Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib

Kamis, 9 April 2026 - 20:08 WITA

Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 9 April 2026 - 19:39 WITA

Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

Kamis, 9 April 2026 - 18:48 WITA

Harga Plastik di Makassar Melonjak, Omzet Pedagang Ikut Terdampak

Selasa, 7 April 2026 - 21:11 WITA

Munafri Soroti Performa Menurun PSM Makassar, Pastikan Mental dan Strategi PSM Dibenahi

Berita Terbaru

Nasional

KPK Dalami Mutasi Hakim PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:38 WITA