Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami

- Admin

Senin, 15 Juni 2026 - 18:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate menangkap seorang pria berinisial SHM (21) yang diduga menghabisi nyawa istrinya sendiri, AN (24), di rumah kontrakan mereka yang berada di Jalan Mannuruki VI, Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku diamankan tidak lama setelah peristiwa tersebut terungkap. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk sebilah pisau, telepon seluler, dan pakaian milik korban.

“Pelaku sudah diamankan. Barang buktinya antara lain pisau yang diduga digunakan pelaku, telepon seluler, serta pakaian korban,” kata Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, di Makassar, Senin (15/6).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pembunuhan di sebuah rumah kontrakan berbentuk rumah panggung pada Minggu (14/6) sekitar pukul 21.30 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan seorang perempuan tergeletak di lantai rumah dalam kondisi bersimbah darah. Korban diketahui mengalami luka pada bagian leher dan diduga telah meninggal dunia sebelum petugas tiba.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Forensik (Inafis) dan Dokter Kepolisian (Dokpol) Polda Sulawesi Selatan untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti yang dapat mendukung proses penyelidikan.

“Saat anggota tiba di TKP, korban ditemukan sudah tergeletak di lantai. Korban seorang perempuan dengan luka pada bagian leher. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku diduga adalah suaminya sendiri,” ujar Latif.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik peristiwa tragis tersebut. Pelaku diketahui ditangkap di salah satu klinik yang berada di sekitar Markas Brimob pada Senin dini hari dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Untuk sementara motifnya belum diketahui karena pemeriksaan masih berlangsung. Korban dan pelaku tinggal bersama di rumah kos tersebut. Luka yang terlihat secara kasat mata berada di bagian leher korban,” katanya.

Usai proses olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk menjalani visum dan pemeriksaan medis lebih lanjut guna memastikan penyebab kematian secara resmi.

“Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Berdasarkan identitas yang dimiliki, korban berusia 24 tahun dan berasal dari Kabupaten Jeneponto,” tambah Latif.

Sementara itu, Ketua RT 001/RW 004 Kelurahan Mannuruki, Muhammad Muzakkar, mengaku menerima laporan dari warga mengenai adanya penghuni rumah kos yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar.

Setelah menerima informasi tersebut, ia segera berkoordinasi dengan ketua RW dan mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi di lapangan. Berdasarkan informasi awal yang diterima warga, korban diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

“Korban tinggal di rumah kos ini dan belum genap satu tahun menempati tempat tersebut. Mereka juga memiliki seorang anak yang usianya sekitar satu tahun,” ujar Muzakkar.

Menurutnya, selama tinggal di lingkungan tersebut, pasangan suami istri itu dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Tidak ada laporan maupun tanda-tanda yang mengarah pada konflik rumah tangga yang diketahui masyarakat setempat.

“Warga tidak mendengar adanya keributan maupun tanda-tanda kekerasan sebelum korban ditemukan meninggal dunia,” katanya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban bekerja di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Makassar. Namun, pihak lingkungan setempat mengaku tidak mengetahui secara pasti posisi pekerjaan korban.

Menurut keterangan keluarga yang diterima warga, baik korban maupun suaminya dikenal sebagai pribadi yang pendiam. Karena itu, peristiwa tersebut cukup mengejutkan warga sekitar yang selama ini tidak melihat adanya persoalan mencolok dalam kehidupan rumah tangga pasangan tersebut.

Saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap secara lengkap kronologi serta motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut.

Sementara itu, jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk keperluan visum dan pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Berita Terkait

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar
Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:18 WITA

Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:42 WITA

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WITA

PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Berita Terbaru

Sport & Esport

Hasil Piala Dunia 2026: Pesta Gol, Jerman Bantai Curacao 7-1

Senin, 15 Jun 2026 - 18:23 WITA

Hukum & Kriminal

Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami

Senin, 15 Jun 2026 - 18:18 WITA

Nasional

BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini

Senin, 15 Jun 2026 - 12:47 WITA