Mufasyahnews.com, Makassar – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil guna menunggu hasil verifikasi lapangan terkait operasional perusahaan tambang tersebut.
“Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Penghentian operasional ini menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap potensi kerusakan lingkungan di kawasan konservasi Raja Ampat. Tagar #SaveRajaAmpat ramai digaungkan di media sosial, menuntut pemerintah bertindak terhadap kegiatan tambang di wilayah dengan nilai ekologis tinggi tersebut.
Bahlil menegaskan, Kementerian ESDM akan menurunkan tim khusus untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan kepatuhan operasional PT GAG Nikel terhadap peraturan dan perizinan yang berlaku. Ia juga menyebut telah melaporkan hal ini secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dulu, sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Bahlil juga menyatakan akan memanggil para pemegang izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, baik dari sektor BUMN maupun swasta, untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
Menanggapi keputusan tersebut, PT GAG Nikel menyatakan komitmennya untuk mematuhi kebijakan pemerintah. Plt Presiden Direktur PT GAG Nikel, Arya Arditya, menyatakan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan telah dilakukan sesuai prinsip Good Mining Practices, serta berada di luar kawasan konservasi dan Geopark UNESCO.
“Kami mendukung penuh proses verifikasi yang akan dilakukan oleh pemerintah dan menghentikan kegiatan operasional sementara sampai proses tersebut selesai,” kata Arya dalam pernyataan resminya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut pihaknya juga akan meninjau laporan terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut. Ia menyatakan tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup.












